Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bakal mengawal penanganan dugaan kekerasan seksual pada seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur. Korban mengalami kekerasan seksual dari 27 orang pria.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan korban memperoleh layanan hukum, psikologis, dan perlindungan yang memadai.
"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. Kemen PPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," kata Arifah, dikutip Senin (13/7/2026).
.png)