Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi 

Status kasus tersebut kini sudah di tingkat penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa setidaknya delapan orang saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, Senin (28/11/2022).

Sejauh ini diketahui Kejagung telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

1. Siapa saja delapan saksi yang diperiksa Kejagung di kasus korupsi proyek BTS Kominfo

Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedelapan saksi yang diperiksa antara lain MS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Transmisi; KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Komunikasi, IKS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal, INS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal.

Ada juga saksi YS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Jaringan; MW selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal; KKP selaku Human Development Universitas Indonesia RF Planning; OR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Tower.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

2. Perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan

Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Belum Ada Rencana Periksa Menkominfo soal Korupsi BTS Kominfo

3. Sudah 60 saksi diperiksa

Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

Adapun penyidikan pun difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo. Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Timur.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya