Kapolri: Ada 11.012 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022

Salah satunya kasus gagal ginjal akut

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada 11.012 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan selama Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit dalam paparannya di Rilis Akhir Tahun 2022 Polri, Sabtu (31/12/2022). Seperti apa rinciannya?

1. Salah satu kasus anak yang menonjol adalah gagal ginjal akut massal

Kapolri: Ada 11.012 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022Ilustrasi gagal ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Menurut Kapolri, salah satu kasus yang terjadi di 2022 berkaitan dengan anak-anak dan menyita perhatian adalah kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan sebanyak 169 anak meninggal dunia.

“Yang menjadi keprihatinan kita bahwa jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak sebesar 11.012 perkara,” ujar Sigit.

Kasus tersebut menjadi sorotan lantaran mengakibatkan banyaknya korban anak yang meninggal dunia. Sehingga Polri melakukan penindakan hukum terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kapolri: Kasus Judi di Indonesia pada 2022 Naik 63,9 Persen 

2. Sudah ada 5 korporasi ditetapkan sebagai tersangka

Kapolri: Ada 11.012 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022IDN Times/Helmi Shemi

Kekinian, kata dia, sudah ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut tersebut. Sebelumnya Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

“Kami langsung melakukan langkah kerja sama dengan stakeholder terkait. Saat ini kami telah memeriksa 12 saksi 4 ahli dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka,” ungkap Sigit.

Lima korporasi yang ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni PT Afi Farma Pharmaceutical; CV Samudera Chemical; PT Tirta Buana Kemindo; CV Anugrah Perdana Gemilang; dan Fari Jaya Pratama.

Baca Juga: Kapolri: Ada 25.321 Perkara Kejahatan Terhadap Perempuan-Anak di 2022

3. Penyelesaian perkara kasus anak meningkat

Kapolri: Ada 11.012 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Pada kesempatan itu Sigit menambahkan, ada peningkatan penyelesaian perkara kasus terhadap anak sebanyak 549 perkara atau 3,4 persen dibandingkan tahun lalu.

“Untuk penyelesaian jumlah perkara mengalami peningkatan 549 perkara atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun 2021,” katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya