Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek Polisi

Satu orang diamankan dalam penggerebekan ini

Jakarta, IDN Times - Pabrik ekstasi rumahan yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur digerebak Polisi. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 18.20 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap satu orang tersangka berinisial FH.

1. Peran tersangka di pabrik ekstasi rumahan yang digerebek Polisi di Cakung

Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek PolisiIlustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, FH berperan sebagai pembuat pil ekstasi serta pengedar.

"Kasus ini adalah pengungkapan home industri ekstasi yang diungkap jajaran kita," kata Mukti Juharsa disitat Antara.

"Tersangka berperan sebagai pembuat yang memproduksi ekstasi serta kurir narkotika jenis ekstasi," katanya.

Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal

2. Pabrik ekstasi rumahan itu sudah beroperasi 3 bulan

Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek PolisiIlustrasi pil ekstasi

Lebih jauh, disebutkan jika pabrik ekstasi rumahan itu dikatakan tersangka sudah dioperasikan selama kurang lebih 3 bulan.

Selain menangkap tersangka, penyidik juga akan menyelidiki pelaku yang menerima narkoba dari tersangka FH.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain 230 butir pil ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi seberat 635,5 gram.

Baca Juga: Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel

3. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati

Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek PolisiIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas temuan tersebut, penyidik kemudian menetapkan FH sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Mukti.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya