Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI 

Pengalihan arus akan diarahkan ke MH Thamrin

Jakarta, IDN Times - Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Senin (4/7/2022) besok bakal dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dalam hal ini, melakukan hal tersebut sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.

Rencana uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI tersebut, setidaknya disampaikan Dishub DKI Jakarta, dalam laman Instagramnya, pada Minggu (3/7/2022). Lalu seperti apa uji coba rekayasan lalu lintas yang dilakukan?

1. Tak bisa langsung berputar dan belok

Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Berdasarkan unggahan yang disampaikan nampak bahwa para pengendara dari arah selatan Jalan Sudirman ke arah timur tak diperbolehkan.

"Pengalihan arus lalu lintas dari arah selatan ke timur (Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol) dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus transjakarta dan rombongan VVIP," sebut Dishub DKI dalam keterangannya.

Kemudian, lalu lintas dari selatan yang akan menuju ke timur, sedianya bakal dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, lalu putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Gedung Kementerian Perhubungan.

Dan untuk lalu lintas dari arah timur yang akan menuju ke barat atau utara akan dialihkan belok kiri melalui Jalan Jendral Sudirman, lalu putar balik di landmark kolong Sudirman-Jalan Galunggung-Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman-dan seterusnya.

Baca Juga: Stasiun MRT Bundaran HI Disulap Jadi Mini Toraja

2. Uji coba akan dilakukan 4-10 Juli 2022

Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI Monumen Selamat Datang yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain itu, Dishub DKI juga menyatakan bakal memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI mulai tanggal 4 - 10 Juli 2022.

"Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB," tulis Dishub DKI.

Baca Juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Harmoni Sudah 38,8 Persen

3. Pengguna jalan diminta patuhi pengalihan arus

Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pada kesempatan itu, Dishub DKI juga mengimbau agar para pengguna jalan untuk mematuhi pengalihan arus tersebut. Dishub juga meminta masyarakat mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

"(Masyarakat) menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," lanjutnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya