Taktik Canggih Mafia Tanah Ubah Data Pemilik Lahan di Sistem 

Ini merupakan modus terbaru para mafia tanah

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku sindikat mafia tanah punya beberapa modus dalam beraksi. Modus paling canggih dan terbaru yakni super akun.

“Modus paling canggih. Kami masih lidik dimana ini disebut super akun,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

1. Punya akses ke akun yang dikelola

Taktik Canggih Mafia Tanah Ubah Data Pemilik Lahan di Sistem Presiden Joko Widodo berpidato saat penyerahan 3.800 sertifikat tanah untuk warga di Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kata Hengki, pelaku punya akses ke akun yang dikelola dan masuk ke dalam sistem, lalu melakukan pengubahan data secara diam-diam. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang menjadi korban dalam kasus modus mafia tanah.

“Jadi menggunakan akses ilegal, mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban,” ungkapnya.

Baca Juga: Mafia Tanah di Lombok Tilap Uang Korban Rp11,8 Miliar Buat Bayar Utang

2. Banyak korban tak sadar

Taktik Canggih Mafia Tanah Ubah Data Pemilik Lahan di Sistem Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Hengki menambahkan, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh lantaran ada korban yang tidak sadar bahwa dirinya adalah korban.

“Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah,” tandasnya.

Baca Juga: Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di Bekasi

3. Polisi tetapkan 30 tersangka mafia tanah

Taktik Canggih Mafia Tanah Ubah Data Pemilik Lahan di Sistem Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin rilis pengungkapan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada 30 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, di mana 25 di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan tersebut Fadil Imran didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Fadil Imran mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

“Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan atau mengambil manfaat milik orang lain atau korban,” kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya