Jakarta, IDN Times - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Hayani Rumondang, mengatakan bahwa pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dugaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang calon PMI tak berdokumen, yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8/2021) kemarin.
Saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemnaker.
"Pengawas ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," ujar Dirjen Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (17/8/2021).