Indonesia Kembali Kirim 271 Pekerja Migran ke Jepang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia bakal mengirimkan 271 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kandidat nurse (suster) dan kandidat careworker (perawat), dalam program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Batch XIV, untuk penempatan pada 2021.
Untuk kandidat IJEPA Batch XIV, rencananya akan diberangkatkan ke Jepang sebanyak 271 orang, terdiri dari 8 kandidat nurse (kangoshi) dan 263 kandidat careworker (kaigofukushishi).
"Sesuai informasi yang kami terima dari Embassy of Japan, pihak Jepang telah menjadwalkan keberangkatan para kandidat IJEPA Batch IV ke Jepang dalam tiga kelompok keberangkatan. Yakni tanggal 17, 18, dan 20 Agustus 2021 dan meminta agar para kandidat dapat diberangkatkan sesuai penjadwalan tersebut," ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).
1. Permohonan visa sedang dalam peninjauan

Suhartono menjelaskan berdasarkan informasi dari surat Embassy of Japan tersebut, permohonan visa kandidat nurse dan kandidat careworker program IJEPA Batch XIV sedang dalam peninjauan.
Nantinya, setelah disetujui tanggal masuk ke Jepang, akan dikomunikasikan secara resmi melalui note verbal.
“Untuk mempersiapkan proses pemberangkatan kandidat IJEPA Batch XIV, Kemnaker dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, terkait teknis pelaksanaan pemberangkatan para kandidat,“ kata Suhartono.
2. Indonesia pernah kirim 295 pekerja migran ke Jepang

Ini bukan kali pertama Indonesia mengirimkan PMI ke Jepang. Pada Desember 2020, Indonesia telah memberangkatkan 295 PMI nurse dan careworker batch XIII melalui program IJEPA atau Goverment to Goverment Jepang.
"Pelepasan PMI tersebut merupakan kali pertama di masa COVID-19 ini dan dilakukan secara virtual," ujar Suhartono.
3. Indonesia-Jepang intens jalin kerja sama penempatan pekerja migran

Suhartono menambahkan pemerintah Indonesia dan Jepang telah intens menjalin kerja sama yang baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang. Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam dua program, yaitu program IJEPA dan Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja berketerampilan khusus.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang, dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai kandidat nurse dan kandidat careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” kata Suhartono.