Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Respons KPK, Legislator Demokrat Setuju Capres Harus Jadi Kader Partai
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut RUU Pemilu ditargetkan rampung 2026. (IDN Times/Amir Faisol)
  • KPK mengusulkan agar capres, cawapres, dan kepala daerah wajib berasal dari sistem kaderisasi partai dengan syarat masa keanggotaan minimal sebelum dicalonkan.
  • Dede Yusuf menilai usulan KPK wajar karena dalam demokrasi Indonesia, peserta pemilu adalah partai politik yang berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
  • Komisi II DPR belum membahas secara mendalam usulan tersebut sehingga belum ada sikap resmi lembaga terhadap gagasan KPK mengenai kewajiban kaderisasi partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK bilang kalau orang yang mau jadi presiden atau wakil harus dulu jadi anggota partai. Kak Dede dari Partai Demokrat bilang itu wajar, soalnya presiden juga diajukan oleh partai. Katanya di banyak negara juga begitu. Tapi katanya di DPR belum dibahas, jadi belum ada keputusan sekarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Effendi turut menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden dan wakil presiden harus melalui sistem kaderisasi partai.

Menurut dia, ide tersebut sangat wajar dalam konteks sistem demokrasi Indonesia karena capres dan cawapres juga merupakan usulan partai politik.

"Karena peserta pemilu adalah partai-partai. Dan Presiden atau Wapres juga adalah usulan partai. Jadi wajar jika harus menjadi kader partai," kata Dede kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

1. Dalam praktik global banyak presiden berasal dari kader parpol

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Dede, dalam praktik politik global, mayoritas pemimpin negara juga memang lahir dari proses kaderisasi partai. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa partai politik merupakan peserta utama dalam pemilu, sekaligus memiliki kewenangan mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia juga mengatakan, menjadi kader partai merupakan bagian dari proses pembelajaran politik dan penguatan kapasitas kepemimpinan.

"Saya rasa untuk menjadi kader itu adalah bagian dari pola rekrutmen dan kaderisasi. Karena rata rata pemimpin negara dimanapun pasti muncul dari partai tertentu," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

2. Belum ada sikap resmi dari Komisi II DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut RUU Pemilu ditargetkan rampung 2026. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, sebagai pimpinan Komisi II DPR menyatakan, ide tersebut belum pernah dibahas secara mendalam di lembaganya. Oleh sebab itu, Komisi II DPR belum menyimpulkan bagaimana sikap resmi secara kelembagaan atas usulan KPK tersebut.

Sebagai informasi Komisi II DPR RI bertugas mengurusi bidang pemerintahan dalam negeri, sekretariat negara, pertanahan, dan kepemiluan/demokrasi.

"Komisi 2 belum pernah membahas detail soal ini, jadi belum bisa membuat kesimpulan," ujar dia.

3. KPK usul capres dan cawapres hasil berasal dari kaderisasi partai

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sebelumnya, KPK mengusulkan agar calon presiden, wakil presiden, serta kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi partai, serta adanya syarat batas waktu minimal bergabung di partai sebelum dapat dicalonkan.

Adapun, usulan tersebut disampaikan Direktorat Monitoring KPK terkait kajian tata kelola partai politik yang menemukan bahwa belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.

"Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai," demikian hasil kajian KPK dalam laporannya.

"Menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai," imbuhnya lagi.

Editorial Team