Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menyentil tudingan yang disampaikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, soal pembentukan desk pemilu.
Menurut Mahfud, tuduhan yang disampaikan Wakil Komandan Tim Alpha TKN, Fritz Edward Siregar, keliru. Fritz menuding posko pemilu yang berada di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, adalah bagian dari penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik.
"Bodoh itu (tuduhannya). Saya katakan bodoh, karena posko pemilu itu sudah ada. Bukan posko sebenarnya namanya. Namanya desk pemilu dan sejak 2014 sudah ada. Itu bukan penyelenggara pemilu, dan tidak akan mengadili pemilu," ujar Mahfud, seperti dikutip dari video dari tim media Mahfud, Senin (15/1/2024).
Mahfud menggarisbawahi desk pemilu hanya menerima dan mencatat laporan dugaan kecurangan pemilu, yang kemudian disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu kan orang-orang dodol (bodoh), gak baca fakta. Lalu, menganggap itu salah kan?" ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu.
"Itu bukan sesuatu yang bisa digunakan pada capres atau cawapres manapun dan Menko Polhukam. Di situ, hanya sebagai pembuat SK (Surat Keputusan)-nya dan tidak mengambil hukuman apa-apa," sambungnya.
Apakah potensi kecurangan itu akan dilaporkan oleh TKN ke Bawaslu?