Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menilai respons pemerintah pada fenomena pengibaran bendera bajak laut versi film animasi “One Piece” sangat berlebihan. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan ekspresi pengibaran bendera bukan sebagai bentuk makar apalagi jadi bentuk pemecah belah bangsa. Menurut dia, mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik dan jadi bagian hak atas jkebebasan.
“Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan. Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).