Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kata Pelajar soal Bendera One Piece: Pemerintah Takut Anak Muda Kritis

IMG-20250804-WA0048.jpg
Bendera One Piece saat berkibar di Kawasan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Pengibaran One Piece dianggap sebagai bentuk kritik anak muda lewat fiksi
  • Relevan dilakukan sekarang ini di saat kebijakan pemerintah tidak adil
  • Pemerintah malah anggap sebagai upaya pecah belah persatuan hingga soroti ada pidana.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Bilal Mumtazkilah, mengkritisi sikap pemerintah terhadap bendera anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang HUT ke-80 RI.

Menurut Bilal, pemerintah berupaya mencegah bendera One Piece karena khawatir dengan pikiran kritis anak muda, yang belakangan ini mulai jengkel dengan berbagai kebijakan.

"Ini menunjukkan ada ketakutan yang gak sehat dari otoritas terhadap daya pikir bebas anak muda," kata dia kepada IDN Times, Senin (4/8/2025).

1. Pengibaran One Piece menggelitik sekaligus mencemaskan

Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami (dok. Toei Animation/One Piece)
Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami (dok. Toei Animation/One Piece)

Bilal menjelaskan, sebenarnya narasi mengkritik penguasa dengan menggunakan simbol bendera One Piece sudah dilakukan Blok Politik Pelajar pada September 2022, saat menyerukan aksi tolak kenaikan BBM.

Menurut dia, pelarangan pengibaran bendera One Piece di Indonesia agak lucu sekaligus mencemaskan. Simbol tengkorak langsung dicap negatif, seolah semua yang terlihat 'berani' atau 'melawan arus' langsung mendapat stigma berbahaya.

"Padahal, kalau kita mau lihat konteksnya, bendera itu bukan ajakan buat memberontak atau berbuat anarkis, tapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, simbol kebebasan, dan solidaritas antar teman seperjuangan," tutur Bilal.

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI-01.jpg
Infografis fenomena pengibaran bendera One Piece (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Relevan dilakukan di saat kebijakan pemerintah tidak adil

BENDERA ONE PIECE
BENDERA ONE PIECE

Sebagai pelajar, kata Bilal, gerakan mengibarkan bendera anime One Piece justru sebagai bentuk semangat yang relevan bagi anak muda, di tengah banyak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat.

"Di tengah sistem yang kadang gak adil baik dalam pendidikan, ekonomi, sampai politik kita butuh simbol dan ruang ekspresi yang bisa mewakili suara kritis," tutur dia.

Bilal pun menyayangkan, ketika pelajar mulai menunjukkan identitas kritis, bahkan lewat simbol fiksi pun, malah dibungkam. Menurut dia, kebijakan seperti ini juga menunjukkan bagimana negara kadang lebih fokus kepada hal-hal simbolik yang 'mengganggu mata', ketimbang menangani masalah nyata seperti ketimpangan pendidikan, represi kebebasan berpendapat, atau minimnya ruang aman bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat.

"Jadi buat saya, pelarangan bendera One Piece itu bukan soal kain bergambar tengkorak tapi soal cara negara memperlakukan ekspresi kritis anak muda. Kalau bendera fiksi aja dianggap ancaman, gimana nasib suara-suara yang lebih lantang dan nyata? Ini soal ketakutan terhadap kesadaran, bukan soal simbol semata," tegas Bilal.

3. Dianggap sebagai upaya pecah belah persatuan hingga soroti ada pidana

Bendera Jolly Roger milik Strat Hat Pirates
Bendera Jolly Roger milik Straw Hat Pirates (dok. Shueisha/One Piece)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai gerakan mengibarkan bendera One Piece ada indikasi gerakan yang dengan sengaja ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menuturkan, lembaga-lembaga pengamanan juga mendeteksi dan memberikan masukan kepada DPR terkait upaya memecah-belah persatuan tersebut. Menurutnya gerakan itu terbilang sistematis.

"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2025 malam.

"Ya banyak juga ternyata tidak ingin bangsa Indonesia maju pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan, hal ini tentunya ada yang suka, ada yang nggak suka. Tapi terhadap yang tidak suka mari kita bersatu, kita lawan," sambung dia.

Dasco pun mengajak seluruh pihak untuk melawan upaya pecah belah tersebut. "Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu, justru kita harus bersama melawan hal-hal seperti itu," tegas dia.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengingatkan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us