Jakarta, IDN Times - Tersangka korupsi e-KTP yang sempat jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, mengajukan penangguhan penahanan di Singapura. Pemerintah melalui Kementerian Hukum pun angkat bicara.
"Kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
"Kita enggak bisa bikin apa-apa dengan Pengadilan Singapura, dan yang kedua nanti kalaupun yang ada terkait dengan kekurangan nanti silakan, karena kan yang bermohon kan KPK," lanjutnya.