Jakarta, IDN Times - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Latasha Safira, menyatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menjadi fondasi baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Apalagi, pendidikan Indonesia terhantam parah oleh pandemik COVID-19.
"Revisi UU Sisdiknas perlu memberikan lebih banyak panduan tentang protokol dalam situasi darurat untuk memastikan proses pembelajaran, implementasi memulai kurikulum darurat dan bentuk mitigasi lainnya karena Indonesia rawan bencana alam," ujar Latasha dalam keterangan resminya.