Jakarta, IDN Times - Dokter sekaligus pebisnis skincare, Reza Gladys melaporkam selebritas Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024. Reza melaporkan Niki atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, korban diduga mengalami ancaman melalui media elektronik.
“3 Desember 2024, kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU,” kata Ade Ary di Polda Metro, Senin (10/2/2025).