Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan hingga saat ini belum tersedia dana khusus yang dianggarkan di APBN untuk membayar iuran keanggotaan permanen di Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat (AS). Sebab, APBN 2026 sudah diketok oleh parlemen pada 23 September 2025 lalu.
"Ketika digedok (anggaran) Rp187,1 triliun (milik Kementerian Pertahanan) tentu tidak ada itu (anggaran untuk keanggotaan permanen BoP)," ujar Utut usai mengikuti rapat dengan Menhan dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026).
Berdasarkan informasi dari poin-poin yang ada di dalam piagam yang diteken di Davos pada Kamis (22/1/2026) lalu, besar iuran yang harus dibayar masing-masing negara agar bisa menjadi anggota tetap BoP mencapai 1 miliar Dollar AS atau setara Rp16,7 triliun. Bila iuran itu tidak dibayarkan maka keanggotaan Indonesia di BoP hanya berlangsung selama tiga tahun.
Tetapi, Utut tak menegaskan apakah sikap Indonesia ingin menjadi anggota permanen atau sementara di BoP. Ia hanya menyebut masuknya Indonesia ke dalam dewan yang dibentuk oleh Presiden Donald J. Trump itu merupakan kebanggaan nasional Indonesia sebagai bangsa.
"Ini kan bagian dari nation pride kita, kebanggaan nasional dan tentu di dunia yang saling mempengaruhi satu sama lain akan ada keuntungan lain yang diperoleh pemerintah dan rakyat Indonesia. Misalnya ada dukungan peralatan, dukungan ToT (transfer of technology) dan kerja sama lainnya," tutur dia.
Padahal, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut BoP dikritik luas oleh publik di Tanah Air. Mereka mempertanyakan mengapa Prabowo bersedia berada satu forum dengan Israel yang melakukan genosida terhadap warga Palestina.
