Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya memberikan legitimasi bagi Reog Ponorogo agar dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.
Muhadjir mengatakan berbagai rintangan telah diselesaikan, termasuk persyaratan-persyaratan tersisa yang diminta UNESCO mengenai persoalan yang mengganjal dalam penilaian terkait indikasi penggunaan bulu burung Merak dan kulit Harimau.
Muhadjir menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah memberikan klarifikasi, bulu burung Merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola Pemkab Ponorogo. Sementara, kulit kambing menjadi alternatif penggunaan kulit harimau yang dibentuk sedemikian rupa oleh perajin Reog.
“Dua persoalan itu saya pikir sudah clear. Sudah dijelaskan oleh Pemkab Ponorogo kepada UNESCO,” ujar Muhadjir dalam siaran tertulis, Jumat (25/8/2023).