Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia menekankan, keterlibatan RI harus dipahami sebagai bagian dari konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Amelia menekankan, Indonesia memandang setiap forum perdamaian internasional sebagai ruang strategis untuk memperjuangkan nilai-nilai dialog, penyelesaian konflik secara damai, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta perlindungan warga sipil sesuai hukum internasional.
Menurutnya, keterlibatan RI dalam Board of Peace (BoP) bukan berarti pemerintah mau berpihak terhadap kepentingan kekuatan pihak-pihak tertentu, termasuk AS.
“Partisipasi tersebut tidak dimaknai sebagai keberpihakan terhadap kepentingan kekuatan tertentu, melainkan sebagai upaya konstruktif untuk memastikan bahwa suara negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tetap hadir dan diperhitungkan dalam arsitektur perdamaian global,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
