Jakarta, IDN Times - Jumlah pemohon paspor terus meningkat setiap tahun. Ditjen Imigrasi mencatat ada 3.093.000 permohonan paspor yang masuk sepanjang 2017. Angka ini meningkat dari tahun lalu sebanyak 3.093.000 pemohon. Sementara pada 2015 jumlah pemohon paspor hanya 2.878.099.
"Penyebab peningkatan tersebut adalah adanya perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan perjalanan ke luar negeri," Kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1).
Apa saja yang membuat jumlah pemohon paspor terus bertambah setiap tahun? Berikut beberapa di antaranya.