Pesan Wamenaker ke P3MI: Jangan Berangkatkan PMI Secara Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan.
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kita setuju mereka (PMI) kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka," katanya saat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12).
1. Lakukan sidak dan amankan 63 PMI
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di negara timur tengah secara non prosedural.
"Yang lucunya lagi, mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di timur tengah tetapi tidak sesuai prosedur," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Berangkatkan 250 PMI Sektor Perkebunan ke United Kingdom
2. Mengajak P3MI bekerja sama
Untuk mencegah kembali terjadinya upaya serupa, Wamenaker mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama," ucap Wamenaker.
3. 63 PMI yang diamankan bakal dipulangkan
Wamenaker juga mengatakan, 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. (WEB)
Baca Juga: Hitungan UMP 2023 Diprotes Pengusaha, Kemnaker Buka Suara