[BREAKING] PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan. Itu artinya, PPKM Level 4, 3, dan 2, di luar Jawa dan Bali bakal berlangsung sejak 10 hingga 23 Agustus 2021.
"Khusus di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, dari 10 Agustus sampai 23 Agustus. Hal ini dilakukan karena berbeda dengan Jawa dan Bali yang sudah menurun," kata Airlangga, dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Secara nasional, lanjut Airlangga, kasus aktif COVID-19 telah mengalami penurunan. Per 9 Agustus 2021, kasus aktif di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen terhadap total kasus nasional Sedangkan, kasus aktif di luar Jawa-Bali menyumbang 46,5 persen dari total kasus nasional.
Editor’s picks
Berdasarkan data sejak 1 hingga 9 Agustus 2021, menunjukkan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali justru mengalami peningkatan.
"Kami lihat bahwa di luar Jawa-Bali terjadi penambahan sebesar 1,24 persen, sedangkan di Jawa Bali menurun 27,08 persen," kata Airlangga.
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021