Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang Bulu

Rahmat Effendi diduga terima suap lebih dari Rp5 miliar

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) maupun perkara lainnya yang ditangani pihaknya dilakukan tanpa tebang pilih alias tidak pandang bulu.

Penegasan itu disampaikan Firli sebagai respons atas pernyataan Ade Puspitasari yang merupakan anak Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Ade diketahui menyebutkan bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap ayahnya sebagai upaya pembunuhan karakter lantaran Rahmat merupakan kader Partai Golkar.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas.

Penanganan perkara oleh KPK tidak pandang bulu dan tentu tidak terkait karena latar belakang sosial politik pelakunya," ujar Firli, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Minggu (9/1/2022).

1. KPK lakukan OTT sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang BuluWali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Selain itu, Firli juga menambahkan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK, sambung Firli, melakukan dokumentasi secara detil baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan yang begitu jelas dan sangat terang. Oleh karenanya, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ditangkap lengkap dengan barang buktinya.

Adapun yang dikatakan tertangkap tangan adalah individu atau kelompok sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.

"Publik harus memahami itu dan kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun," tutur Firli.

2. KPK disebut Ade tidak membawa uang sepeser pun dari lokasi OTT ayahnya

Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang BuluWali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (instagram.com/bangpepen03)

Sebelumnya diberitakan, selain menyebut KPK hendak melakukan pembunuhan karakter ayahnya, Ade juga mengatakan KPK tak membawa sepeser uang pun dari kediaman Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022).

“Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana pak Wali dijemput di rumah, bagaimana pak Wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” kata Ade yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Sabtu (8/1/2022).

Dia mengatakan uang yang disita KPK berasal dari pihak ketiga. Di antaranya, kata Ade, kepala dinas hingga camat.

“Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT,” tutur dia.

3. KPK sebut Rahmat Effendi terima suap Rp5,7 miliar

Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang Bulu(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Penangkapan Rahmat Effendi dilakukan lantaran KPK menduga yang bersangkutan menerima suap dengan total Rp5,7 miliar dari berbagai pihak.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 M sudah kita sita Rp3 M dan Rp2 M dalam buku tabungan," ujar Firli, Kamis (7/1/2022).

Bahkan, Rahmat Effendi mengganti istilah untuk meminta suap kepada pihak-pihak terkait dengan kode ‘sumbangan masjid’. Politikus Partai Golkar itu juga diduga melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta suap lelang jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'sumbangan masjid’,” ujar dia.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya