Panglima TNI: Munisi yang Terbakar Sudah Expired dan Bakal Diledakkan

Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi Gudmurah Ciangsana

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Ciangsana, Jawa Barat pada Minggu (31/3/2024). Sebagaimana diketahui, Gudmurah Ciangsana mengalami kebakaran pada Sabtu (30/3/2024) malam.

Dalam kunjungannya tersebut, Agus menyampaikan bahwa munisi yang terbakar dan meledak di dalam gudang merupakan munisi kedaluwarsa dan hendak dihancurkan atau diledakkan oleh Pangdam Jaya.

"Ledakan terjadi di gudang penyimpanan munisi sisa latihan atau temuan dan munisi-munisi yang sudah expired, yang secara sistematis munisi-munisi itu akan diledakkan, d-disposal di Pamempeuk, tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," tutur Agus kepada awak media.

Agus menambahkan, biasanya munisi yang digunakan oleh TNI memiliki masa berlaku selama 10 tahun. Setelah digunakan, munisi-munisi tersebut disimpan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah Kodam Jaya untuk dihancurkan atau diledakkan.

"Munisi sudah expired itu ada masa berlakunya biasanya maksimal 10 tahun, yakni MKK atau MKB, Munisi Kaliber Kecil dan Munisi Kaliber Besar. Setelah dari satuan-satuan sudah tidak terpakai dalam masa 10 tahun dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah kemudian melalui pemeriksaaan sistematis tersebut apabila sudah ada hasil pemeriksaan akan diledakkan, di-disposal," tutur Agus.

Sebelumnya diberitakan, api yang membakar Gudmurah Ciangsana berhasil dipadamkan pada Minggu dinihari. Hal tersebut dipastikan oleh Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Mohammad Hasan pada Minggu pagi.

"Pada jam 03.45 WIB tadi dapat kita pastikan titik api sudah bisa dipadamkan," kata Mayjen Hasan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana, Api Padam Setelah 10 Jam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya