Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Ridwan Kamil membuka peluang restorative justice dengan Lisa Mariana setelah tes DNA

  • Pengacara Lisa juga menyinggung kemungkinan adanya restorative justice dalam kasus ini

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dirinya bukan ayah biologis anak Lisa Mariana. Respons itu ia sampaikan melalui pengacaranya, Muslim Jaya.

Ridwan Kamil, kata Muslim, bersyukur atas pengumuman hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri pada Rabu (20/8/2025).

“Pak RK mengucapkan syukur alhamdulilah kepada Allah SWT, fitnah yang keji kepada beliau tidak terbukti. Kebenaran selalu mencari jalannya sendiri,” kata Muslim kepada IDN Times, Kamis (21/8/2025).

1. Ridwan Kamil buka peluang menempuh restorative justice

Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Usai pengumuman hasil tes DNA itu, Ridwan Kamil membuka peluang untuk menempuh restorative justice di kasus pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Lisa Mariana.

Namun demikian, upaya berdamai itu akan dilakukan apabila Lisa mau menyampaikan permohonan maaf.

“Yang pasti dalam pidana ini kan ada yang namanya restorative justice. Nah, tentu langkah ke depan seperti apa akan kami sampaikan,” kata Muslim usai pengumuman hasil tes DNA oleh Pusdokkes Polri di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

“Ya, tentu semua peluang (cabut laporan) ada, Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau Lisa Mariana meminta maaf ke media, media sosial, dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” ujar dia.

2. Pengacara Lisa juga singgung peluang adanya restorative justice

Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Senada dengan pihak RK, Pengacara Lisa Mariana, Jhony Nababan juga menyinggung soal restorative justice. Hal itu ia sampaikan setelah bertemu pengacara RK di Lantai 15 Bareskrim Polri untuk menerima hasil tes DNA.

Awalnya, ia ditanya soal konsekuensi hukum terhadap Lisa usai tes DNA menyatakan RK bukan ayah kandung anaknya.

“Kan saya bilang itu semua teknis, itu gimana ke depannya. Yang jelas masih ada restorative justice ke depannya, bagaimana nanti kita akan update ke rekan media. Karena ini sudah menjadi konsumsi publik juga,” ujar dia di Bareskrim.

3. Hasil tes DNA menyatakan RK bukan ayah kandung anak Lisa Mariana

Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK tidak identik dengan anak Lisa Mariana. Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan, pengujian DNA dilakukan pihaknya terhadap dua sampel yang berasal dari darah dan air liur.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi termasuk Lisa Mariana. Kemudian tiga orang ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.

Kasus RK dengan Lisa sudah naik penyidikan. Selanjutnya, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara.

Sementara itu, Lisa Mariana merespons hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anaknya lewat Instagram story @lisamarianaaa

“Alah bongkar tuntas lah,” tulisnya, dilihat IDN Times pada Rabu (20/8/2025).

Awalnya, ia mengunggah sebuah tulisan berlatar biru, hijau dan kuning. Setelah unggahan tulisan itu, ia kembali mengunggah swavideo dan mengungkap bahwa dirinya tak akan membiarkan kecurangan terjadi.

“Jadi, udah Pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya,” kata dia.

Di story selanjutnya, ia mengaku dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) untuk menjadi saksi kasus korupsi BJB.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final kita bongkar setuntas-tuntasnya,” kata Lisa.

“Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?” lanjut dia.

Editorial Team