Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB, 2 Pemuda Ditangkap

2 Pemuda diciduk saat selundupkan 4 senpi

Timika, IDN Times - Dua pemuda berinisial AH (20) dan MK (22) ditangkap polisi lantaran diduga akan menyelundupkan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Keduanya berhasil diciduk aparat keamanan di Pelabuhan Iwot, jalan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrio Ma ndobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/1/2023) pukul 12.10 Wit.

Keduanya ditangkap saat akan mengirimkan senpi melalui jalur sungai untuk dibawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

1. Kapolres benarkan penangkapan 2 pemuda yang diduga penyelundup senjata api

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB, 2 Pemuda DitangkapBarang bukti senpi yang dibungkus dengan tikar, IDN Times/ Istimewa

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, membenarkan penangkapan dua pemuda yang bertransaksi senpi dan selanjutnya akan dikirimkan ke Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Dari penangkapan tersebut, pihak keamanan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 Pucuk senjata api laras panjang jenis Harrington & Richardson (engkel loop), 18 butir amunisi peluru cal 12 GA, dan uang tunai sebesar Rp3,8 juta. 

"Kami amankan dua orang beserta barang bukti," kata Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha melalui rilisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Polri: Pilot Anton Gobay Beli 12 Senjata Api di Filipina untuk KKB

2. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB, 2 Pemuda DitangkapSalah satu pemuda yang menyelundupkan senpi telah diamankan di rutan Polres Boven Digoel, IDN Times/ Istimewa

Kejadian bermula dari informasi  yang diperoleh bahwa akan ada penyelundupan senpi untuk KKB, kemudian timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot yang akan dilalui tersangka untuk membawa barang bukti melalui transportasi sungai.

Dua pelaku tersebut berboncengan mengendarai motor menuju ke pelabuhan dengan membawa senpi yang dibungkus menggunakan tikar kemudian langsung dihadang.

Diketahui sebanyak lima orang yang terlibat dalam penyelundupan senpi tersebut, yang mana tiga tersangka berada di atas perahu speedboat.

Saat keduanya ditangkap, tiga pelaku yang berada di atas perahu kemudian melarikan diri mengendarai speedboat.

"Pelaku ada lima orang, dua berhasil diamankan sedangkan tiga orang melarikan diri," ungkap Kapolres.

3. Kasusnya akan diambil alih Polda Papua, keduanya dijerat UU Darurat

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB, 2 Pemuda DitangkapSalah satu pemuda penyelundup senpi saat diamankan dirutan Polres Boven Digoel, IDN Times/ Istimewa

Saat ini keduanya telah diamankan di rutan Polres Boven Digoel untuk sementara waktu karena nantinya kasus tersebut akan ditangani Polda Papua guna mendalami keterlibatan KKB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 KUHP.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tenang, aparat masih solid dalam menjaga keamanan di Kabupaten Boven Digoel.

"Agar bisa meningkatkan Patroli gabungan TNI-Polri dan Pemda tingkat koordinasi lintas sektoral ada di Kesbangpol kita akan Lebih aktif koordinasi Forkopimda dan keamanan di Kabupaten Boven Digoel," jelas Kapolres. 

Baca Juga: KKB Berulah di Akhir 2022, Tembak Pos Jaga dan Pos Brimob di Yahukimo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya