Ditangkap, Pelaku Pembakaran Sejoli di Penjaringan Mengaku Sakit Hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan meringkus tersangka kasus pembakaran hidup-hidup terhadap sejoli di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023). Tersangka yang diketahui berinisial MR diduga membakar istri sirinya berinisial D (39) dan temannya S (40).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Wibowo, mengatakan MR tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, dan sudah mengakui perbuatannya kepada tim penyidik Polsek Metro Penjaringan.
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap gak ada perlawanan," kata Wibowo dikutip ANTARA, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Dua Orang di Penjaringan Dibakar Hidup-Hidup, Satu Meninggal
1. Motif pembakaran karena pelaku merasa sakit hati
MR mengungkapkan, pembakaran yang dilakukan pada Rabu, 4 Januari 2023 tersebut, terjadi secara spontan. Ia tersulut emosi melihat S dan D berjalan berduaan.
"Ini tidak (direncanakan), spontan, Pak," ucap dia.
MR berdalih motif pembakaran tersebut dilakukan karena ia merasa kedua korban tidak menghargainya.
"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban D) tidak sampai seperti ini," ucap dia.
2. Polisi menyita sejumlah barang bukti
Editor’s picks
Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin, serta baju yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pembakaran.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," kata Wibowo.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan pembakaran terjadi setelah pelaku mendadak menyiram bensin ke salah satu korban, saat kedua korban tengah berjalan kaki di bantaran Kali Angke.
"Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 WIB. Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali, tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya, dikutip ANTARA, Kamis (5/1/2022).
Baca Juga: Ngeri, Seorang Pria Tewas Dibakar Hidup-hidup di Penjaringan Jakut
3. Korban D menjalani perawatan di rumah sakit
Atas insiden ini, korban S tewas di tempat usai menceburkan diri ke Kali Fajar Angke karena kepanasan. Namun Ferbi belum bisa memastikan kematian S tersebut disebabkan terbakar atau tenggelam.
Karena itu, Febri masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan, korban D mengalami luka bakar di bagian tangan kiri. Kini, D sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah.
Sebelumnya juga diberitakan, Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan, ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi sebelum ditemukan pelaku.
"Total saksi yang sedang dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang," kata Susanto di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023).