Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Apa saja fakta terbarunya?

Jakarta, IDN Times - Sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih terus berlangsung. Kehadiran saksi-saksi dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, hari demi hari menguak lebih banyak lagi rentetan fakta terbaru soal misteri kematian Brigadir J.

Kasus ini mulai terkuak sejak terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bahwa dirinya telah menghabisi koleganya tersebut. Hal ini dilakukan karena ia takut Ferdy Sambo selaku majikan yang memerintahkannya untuk melakukan hal keji itu.

"Karena saya takut. Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard dalam sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Cerita Bharada E soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Saat Regang Nyawa

1. Skenario pembunuhan Brigadir J dibuat Ferdy Sambo di Saguling

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo masuk ke rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bharada E bersaksi bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Brigadir J. Sambo melayangkan permintaan ini saat Bharada E diperintahkan untuk menemuinya di ruang keluarga lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.

Hal ini dilakukan Sambo dengan alasan, Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi. Setelah itu, Ferdy Sambo melontarkan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," ujar Sambo kala itu yang ditirukan Richard.

Baca Juga: Bersarung Tangan Hitam, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Glock

2. Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menghabisi Brigadir J

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tidak hanya itu, Bharada E juga mengungkapkan, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata Glock, tepatnya ketika Yosua sedang meregang nyawa akibat terkena tembakannya. Senjata Glock tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya di mana.

"Pas almarhum jatuh, Pak FS langsung maju, saya lihat beliau langsung kokang senjata, dia sempat nembak ke arah almarhum,” kata Bharada E, dalam persidangan itu.

Sebelum eksekusi sadis ini terjadi, Bharada E berada di lantai dua untuk berdoa agar perintah tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo tidak terjadi. Tak lama berselang, Sambo tiba di Duren Tiga dengan tangan kanan sudah bersarung hitam.

3. Ada perempuan menangis di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)

Setelah dilontarkan pertanyaan oleh Majelis Hakim terkait pertengkaran dalam hubungan Putri dan Sambo yang diketahui, Bharada E menceritakan bahwa Putri pernah memergoki seorang perempuan di rumah yang ada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo diketahui lebih lama tinggal di rumah tersebut ketimbang di Jalan Saguling.

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juli, saat itu, Bharada E sedang bertugas piket bersama almarhum Brigadir J. Menurut kesaksiannya, setelah singgah di rumah Bangka, Putri terlihat marah-marah.

Setengah jam kemudian, Ferdy Sambo datang dan terlihat marah juga sambil memasuki rumah. Bharada E mengaku tidak mengetahui masalah yang sedang terjadi saat itu.

“Kita gak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang ke luar dari rumah. Saya bilang (ke ajudan lain), 'Fon ada orang ke luar itu'. Ada perempuan, saya gak kenal, nangis dia. Sa bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam,” kata Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Akui Bohongi Kapolri soal Skenario Ferdy Sambo

4. Terungkap rekaman detik-detik pembunuhan Brigadir J

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebongkah fakta lainnya tentang pembunuhan Brigadir J juga terungkap dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (29/11/2022). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut umum (JPU), memutar rekaman video CCTV Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11/2022).

Rekaman itu diputar dalam pemeriksaan saksi eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit. Rekaman video itu menunjukkan detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Pada awal video, memperlihatkan terdakwa Putri tiba di rumah dinas Duren Tiga pukul 17.06 WIB menggunakan mobil MPV dengan nomor polisi (nopol) B 1 MAH. Ia ditemani oleh Brigadir J, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Lalu, disusul dengan kedatangan Ferdy Sambo pukul 17.08 WIB, menggunakan mobil Lexus LX 570 hitam.

Mobil Ferdy terlihat sempat berhenti di depan pagar garasi beberapa saat. Namun mobil Kembali berjalan menuju tikungan hingga akhirnya berhenti.

Kala itu, Ferdy Sambo yang mengenakan baju dinas itu turun dari mobil pukul 17.10 WIB dan menjatuhkan pistol HS. Namun, Ferdy dengan sigap mengambil senjata itu sebelum Adzan Romer, ajudannya, membantu.

Baca Juga: Merinding, Cerita Bharada E Dihantui Brigadir J di Mimpi 3 Minggu

5. Ferdy Sambo habisi Brigadir J dalam satu menit

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!SIDANG FERDY SAMBO

Kemudian, dalam rekaman CCTV itu Sambo juga terlihat langsung mengantongi senjata di saku celana sisi kanannya sambil memasuki rumah dinasnya tersebut. Lalu, terekam Brigadir J dari taman depan berjalan ke dalam rumah pada pukul 17.12 WIB. 

Dalam momen tersebut, Sambo memerintahkan Ricky memanggil Brigadir J masuk ke rumah. Selang satu menit, Ferdy Sambo masuk ke rumah. Tepat pukul 17.13 WIB, terlihat Adzan Romer berlari masuk ke dalam rumah karena mendengar suara tembakan dari dalam. 

Di sana lah Romer berpapasan dengan Ferdy Sambo dan melihat Brigadir J sudah tewas bersimbah darah di depan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sementara itu, pada pukul 17.19 WIB Putri Candrawathi terpantau meninggalkan rumah di Duren Tiga untuk kembali ke Saguling menggunakan mobil yang sama bersama Ricky Rizal.

Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo Buat Skenario dengan Bharada E di Saguling

6. Ferdy Sambo beri perintah musnahkan CCTV

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengungkapkan, terdakwa Ferdy Sambo meminta semua CCTV yang merekam jejak pembunuhan berencana Brigadir J agar dimusnahkan. 

Hal ini disampaikan Arif saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Bagaimana perintahnya?" tanya Hakim Ketua Majelis, Wahyu Iman Santoso.

"Kamu musnahkan itu!" jawab Arif menirukan perkataan Sambo.

Kemudian, Arif mengaku bahwa dia dan tiga orang lainnya yang menonton rekaman CCTV tersebut menerima ancaman dari Ferdy Sambo apabila rekaman CCTV tersebut sampai bocor. Ketiga orang tersebut di antaranya Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, Ridwan Soplanit.

"Kamu tahu gak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya!" kata Arif menirukan pernyataan Sambo saat itu.

7. CCTV disalin sebelum dirusak

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!CCTV yang menampilkan situasi saat pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, penyidik Dittipidsiber Polri sekaligus saksi pelapor dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J, Aditya Cahya, mengungkapkan bahwa hasil rekaman DVR CCTV pos satpam kompleks Polri sudah disalin sebelum dirusak.

Hal itu diungkapkan Aditya dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022). Aditya menjelaskan, dirinya kala itu melakukan penyidikan terhadap dus kosong yang ditemui penyidik di pos satpam itu. Lalu, langsung dicocokkan dengan perangkat DVR CCTV yang sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Namun, kasus ini perlahan menjadi terang karena adanya inisiatif dari terdakwa Baiquni Wibowo untuk menyalin rekaman sebelum CCTV dirusak.

Oleh karena itu, Aditya menyatakan kalau Baiquni menjadi salah satu pihak yang membuat kasus itu terang, karena telah menyalin hasil rekaman DVR CCTV yang dirusak.

8. Kombes Susanto minta Arif Rachman menghapus foto Brigadir J usai autopsi

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Arif Rachman saat sidang pembacaan eksepsi di PN Jaksel pada Jumat (28/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kemudian, Arif Rachman Arifin mengaku, dirinya diminta menghapus foto jenazah Brigadir J saat diautopsi pada Sabtu (9/7/2022) dini hari. Hal ini berdasarkan permintaan dari Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam, Susanto Haris usai autopsi.

Berdasarkan pengakuannya, Arif mengirimkan foto tersebut untuk dilaporkan ke Susanto. Terlihat dalam foto itu jenazah Brigadir J tanpa busana, tujuh lubang tembakan, dan peti jenazah. Ia juga mengaku, tidak mengetahui alasan Susanto menyuruhnya untuk menghapus foto tersebut.

“Kemudian, berangkat subuh tiba di bandara di kargo, baru kami diminta untuk menyelesaikan pembayaran untuk mengirimkan jenazah almarhum,” ujar Arif ketika menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Sebelumnya, Arif tidak mengetahui jenazah yang diautopsi merupakan Brigadir J. Ia mengetahuinya setelah Susanto menyebut ingin mengambil baju Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Sebut Sambo dan Putri Candrawathi Jarang Serumah

9. Brigadir J punya uang tunai Rp100 juta saat pengembalian barang pribadi ke keluarga

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Masih dalam persidangan yang sama, terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto, juga mengaku, mengembalikan barang pribadi hingga uang Rp150 juta milik Brigadir J ke keluarganya lewat Adzan Romer.

“Kemudian, saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan, apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan ‘silakan serahkan saja’. Kemudian saya minta tolong ke Romer, ‘Mer tolong barang-barang dari almarhum’ untuk disiapkan dan diserahkan ke Provos,” imbuhnya.

Chuck mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui barang apa saja yang diserahkan kepada keluarga mendiang Brigadir J. Namun, kata dia, saat itu Kombes Agus waktu itu melaporkan bahwa ada uang sekitar kurang lebih Rp150 juta.

"Terus saya sampaikan kepada beliau 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, ‘Sudah diserahkan saja kepada keluarga’,” jawab Chuck setelah ditanya hakim.

10. Kuat Ma'ruf mengaku berbohong dan meminta maaf kepada para eks Divpropam Polri

Makin Rumit, Ini 10 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J!Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf juga melayangkan permohonan maaf kepada para eks Divpropam Polri yang terseret dalam kasus ini. 

Ia mengaku bahwa dirinya keterangan bohong saat melakukan pemeriksaan.

"Saya mau minta maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck, dan Pak Baiquni karena pada saat pemeriksaan saya berbohong saat di Paminal, dan di Saguling, terima kasih yang mulia," ujar Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Tidak hanya Kuat, Bharada E juga turut menyampaikan maaf. Ia juga menanggapi keterangan Agus Nurpatria soal siapa duluan yang datang ke gedung Provos usai kejadian penembakan Brigadir J.

"Tentang yang duluan pada saat di Provost itu yang datang duluan kami atau Pak FS. Jadi di Provost itu, kami duluan sampai di Provost, jadi pada saat di Provost sudah melaksanakan pemeriksaan kurang lebih 1 jam," kata Bharada E.

"Baru Pak FS tiba, jadi sudah menjalankan pemeriksaan duluan baru Pak FS tiba. Karena ada yang bilang Pak FS menceritakan skenarionya di Provost," tambah dia.

Baca Juga: Akui Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J, Bharada E Menangis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya