Profil Bharada E, Polisi yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E mendadak menjadi terkenal gegara kasus polisi tembak polisi. Namun, belakangan diketahui kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tak lain adalah sejawat Bharada E di kepolisian.
Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku telah menembak Brigadir J atas perintah atasannya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Setelah berkali-kali menjalankan persidangan, Bharada E kini tampak semakin berani menguak kasus kematian koleganya tersebut.
Alhasil, publik semakin gencar memberikan dukungan kepada Bharada E untuk membongkar kejanggalan-kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan saat ini, Bharada E diidolakan sejumlah orang, sehingga banyak yang mencari-cari informasi tentang dirinya.
Berikut profil Bharada E yang dikumpulkan IDN Times dari beberapa sumber, Kamis (15/12/2022).
1. Bekerja dengan Ferdy Sambo mulai November 2021

Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan menganut agama Kristen. Pria berusia 24 tahun ini lahir pada 14 Mei 1998 di Manado, Sulawesi Utara. Terakhir, Richard tercatat berpangkat Bharada atau golongan Tamtama.
Sebelum resmi dilantik sebagai anggota Polri, ia diketahui menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob, Watukosek, Jawa Timur. Setelah itu, barulah ia mengawali karier kepolisiannya dengan bergabung di Kesatuan Brimob.
Kemudian, dia mulai bergabung dengan divisi Propam Polri pada November 2021. Berangkat dari situ, ia langsung ditugaskan menjadi sopir Ferdy Sambo.
2. Hobi panjat tebing

Namun, belum genap satu tahun bekerja menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo, Bharada E tersandung kasus penembakan terhadap rekan kerjanya sendiri yaitu Brigadir J. Kala itu, Bharada E ditempatkan di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama empat ajudan lainnya.
Awal kasus ini mencuat, ia disebut sebagai salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor. Padahal, ia baru saja memegang senjata pada November 2021 dan latihan menembak di Maret 2022.
Kendati demikian, polisi muda satu ini memang memiliki keahlian khusus vertical rescue atau kemampuan mengevakuasi korban pada medan yang curam seperti tebing. Hobi memanjat tebing ini diunggah Richard di akun Instagram pribadiya, @r.lumiu. Karena itu, Bharada E juga kerap disebut sebagai pelatih vertical rescue.
3. Menyandang status Justice Collaborator

Kasus pembunuhan Brigadir J itu membuat Bharada E dicopot dari posisinya sebagai anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022. Ia juga dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama 33 polisi lainnya.
Namun, Richard diberikan status Justice Collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berani membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan telah dianggap memenuhi kualifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 28 ayat (2).
Alasan lainnya yaitu karena ia melakukan pembunuhan atas perintah atasannya, dan bukan menjadi pelaku utama. Kemudian, Bharada E merasa khawatir bakal terjadi ancaman, tekanan fisik dan psikis atas tindak pidana yang dia ungkap berdasarkan fakta yang ada. Karena itulah ia diberikan status JC.