Survei: Kepercayaan Publik pada Polri Melonjak Usai Kasus Ferdy Sambo 

Demokrasi dan ekonomi dinilai membaik

Jakarta, IDN Times - Lembaga Indopol Survei mengungkapkan tren kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melonjak tinggi, menjadi 60,98 persen pada November 2022.

Sebelumnya dalam tiga bulan terakhir, tingkat kepercayaan pada Polri tidak pernah menyentuh angka 60 persen sebagai instansi yang dipercaya publik.

Menurut hasil survei ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan tren kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Lantas, apa saja faktor tersebut?

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Publik Puas Kinerja Jokowi Jaga Ketahanan Ekonomi

1. Faktor meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri

Survei: Kepercayaan Publik pada Polri Melonjak Usai Kasus Ferdy Sambo Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Kepercayaan publik ini meningkat karena Polri dinilai sigap menangani kasus besar seperti kasus eks Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, maupun Kanjuruhan.

Kedua, di bawah kepemimpinan Jenderal Listiyo Sigit, Polri dinilai telah membenahi dan memperbaiki program-program secara internal. Seperti mengadakan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara daring yang memudahkan masyarakat. 

Bahkan, Polri juga memberlakukan tilang elektronik untuk mengurangi tindakan tilang di tempat jika ada pelanggran lalu lintas, dengan harapan tidak adanya pungutan liar (pungli) dari anggota kepolisian.

2. Rapor kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menurun

Survei: Kepercayaan Publik pada Polri Melonjak Usai Kasus Ferdy Sambo Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Dok. Sekretariat Kabinet RI)

Sedangkan, tren rapor kerja Pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan K.H Ma'ruf Amin, mengalami kemerosotan pada November 2022. 

"Trennya negatif yakni 66.42 persen di Juni 2022 menjadi 63.99 persen di November 2022 ini," kata Direktur Eksekutif Indopol Survey, Ratno Sulistiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Hal serupa juga dialami aparat penegak hukum (APH). Tingkat kepercayaan publik terhadap APH pada Juni 2022 sebesar 64,5 persen dan menurun menjadi 55,12 persen pada November 2022. Sementara, upaya pembarantasan korupsi juga cukup rendah.

"Upaya pembarantasan korupsi rendah, dari 53,74 persen pada Juni 2022 menjadi 50.24 persen pada November 2022," ujar Ratno.

Baca Juga: Demo 8 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini 19 Tuntutan Mahasiswa

3. Tingkat pelaksanaan demokrasi meningkat jadi 65,37 persen

Survei: Kepercayaan Publik pada Polri Melonjak Usai Kasus Ferdy Sambo IDN Times/Guru Join UPI

Indopol juga mengungkapkan bahwa survei terkait pelaksanaan demokrasi pada November 2022 sudah cukup baik. Sebelumnya menempati angka 64,39 persen, dan sekarang naik menjadi 65,37 persen.

"Selain itu kondisi ekonomi keluarga sebagian besar menyatakan semakin membaik, hanya karena kenaikan BBM dan harga barang pokok yang naik merupakan faktor yang memperburuk kondisi ekonomi keluarga," pungkas Ratno.

Responden dalam survei ini merupakan penduduk Indonesia yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia, dengan kriteria berusia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu). Sebanyak 1.230 responden berhasil diwawancara secara valid dalam penelitian ini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya