12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!

Data "tersembunyi" akan segera dikuak

Komisi Informasi Pusat (KIP) memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ke Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan Tim Pencarian Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Dilansir BBC.com, (11/10), KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Munir diduga kuat dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004.

12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!omahmunir.com

Baca Juga: Ibu Ini Menggundul Paksa Rambut Putrinya karena Menghina Penderita Kanker.

Di Gedung Graha PPI Jakarta, Ketua Majelis KIP, Evi Trisulo meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir kepada masyarakat.

Dalam putusan tersebut, Evi juga menegaskan bahwa pemerintah diminta untuk mengumumkan dan memberi alasan, kenapa belum mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir. Majelis KIP mempersilakan Setneg untuk menempuh langkah banding jika diperlukan.

Menunggu 12 tahun lebih supaya laporan pembunuhan Munir diumumkan.

12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!Kurniawan Mas'ud/Suara.com

Istri dari almarhum Munir Thalib, Suciwati mengungkapkan bahwa dirinya harus menunggu 12 tahun lebih agar laporan TPF pembunuhan Munir diumumkan. Menurutnya, dia perlu tidak terus menerus melihat pemerintah membuat tumpukan-tumpukan kasus. Dia ingin semuanya segera dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Suciwati beserta sejumlah aktivis lainnya, menggeruduk ruang komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) di lantai 5, gedung Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Jakarta Pusat. Suciwati dan sejumlah aktivis HAM menghadiri sidang putusan atas gugatan yang dia ajukan kepada KIP.

Kasus pembunuhan Munir yang tak terselesaikan sampai sekarang.

12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!Andi Hartik/kompas.com

Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan dengan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menemukan pegiat HAM itu meninggal akibat racun arsenik.

Tak lama setelah Munir meninggal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap dalang pembunuhan Munir, tetapi hasil laporan TPF itu tak pernah diumumkan.

12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!Abba Gabrillin/Kompas.com

Meski demikian, kasus pembunuhan Munir sempat dibawa ke pengadilan untuk mengungkapkan dalangnya. Sejumlah nama yang pernah diajukan ke pengadilan antara lain pilot garuda Polycarpus Budihari Prijanto, mantan Direktur Garuda Indra Setiawan, Direktur V Badan Intelejen Negara BIN Muchdi Purwoprandjono, tetapi kemudian dalam persidangan dengan terdakwa Muchdi, sejumlah saksi mencabut kesaksian yang telah mereka sampaikan dalam penyidikan.

Pollycarpus yang merupakan mantan pilot Garuda, divonis penjara selama 14 tahun di pengadilan negeri, kemudian ditingkat banding hukumannya ditambah menjadi 20 tahun. Di tingkat kasasi hukumannya kembali dikurangi menjadi 14 tahun. Tetapi, dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada November 2014 lalu.

Baca Juga: Pencipta Lagu "Nasi Padang": Makanan Indonesia yang Lain Juga Luar Biasa!

Topik:

Berita Terkini Lainnya