7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

Siti diduga dapat jatah miliaran rupiah

Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siti diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan terkait dengan kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari daftar isian pelaksana anggaran. Dia juga diduga turut menerima uang dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.

Dilansir Tempo.co, (25/10), Siti mengaku keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Dia mengaku telah dikriminalisasi. Siti, yang saat itu sudah memakai rompi tahanan KPK, terlihat kesal. Pasalnya selama pemeriksaan, dia mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang. Berikut adalah fakta-fakta mengenai Siti Fadilah yang terjerat kasus korupsi:

1. KPK menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariReno Esnir/ANTARA FOTO

Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan. Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

2. Siti Fadilah Supari membantah terima uang dari Rustam. Dia bilang tidak ada bukti.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariReno Esnir/ANTARA FOTO

Siti membantah bahwa dia menerima uang dari Rustam. Padahal dia merasa tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Dia merasa bahwa tidak ada juga bukti bahwa dirinya menerima.

Baca Juga: Ketika Kementerian Agama Menilik Arti Kata "Awliya" dari Surat Al Maidah 51...

3. Kata Siti, penangkapan dirinya adalah pengalihan isu semata.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariReno Esnir/ANTARA FOTO

Siti menuding bahwa kasusnya ini cuma pengalihan isu.‎ Terutama untuk menutupi kasus-kasus besar lainnya. Terkait dengan kasus ini, Siti membantah turut menerima aliran dana haram. Dia menantang KPK untuk membuktikan sangkaannya.

4. Akhirnya Siti ditahan 20 hari demi kepentingan penyidikan.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariReno Esnir/ANTARA FOTO

Siti Fadilah Supari ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

5. Apa sangsi yang diterima Siti jika terbukti korupsi?

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariMoch Aswin/ANTARA FOTO

Kasus dugaan korupsi alkes tahun 2006 ini ditangani oleh Polri dan menetapkan Siti sebagai tersangka. Kemudian oleh Polri dilimpahkan dan ditangani KPK. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Siti sebagai tersangka dalam kasus alkes 2007.

Siti kemudian dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

6. Kronologi korupsi yang diduga dilakukan Siti Fadilah Supari.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariYudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Dalam dakwaan milik terdakwa Ratna Dewi Umar disebutkan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006, Siti Fadilah Supari selaku Menkes disebut mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung.

Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra). Dari situlah Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes tersebut. Pengadaan alkes itu untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai 1,275 miliar rupiah.

7. Siti Fadilah Supari menghuni sel yang sama dengan 20 napi pencurian, pembunuhan dan penipuan.

7 Hal yang Wajib Kamu Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes Siti Fadilah SupariReno Esnir/ANTARA FOTO

Di hari pertama penahanan, Siti menghuni Sel Mapenaling bersama 20 tahanan kasus pencurian, pembunuhan hingga tahanan penipuan. Hanya matras tipis yang disediakan pihak Rutan. Tak ada juga lemari untuk menampung baju. Baju para tahanan termasuk Siti hanya diletakkan di lantai. Untuk mandi dan buang hajat harus bergantian dengan sesama penghuni Rutan.

Baca Juga: 9 Pemain yang Pernah Raih Status Golden Boy dan Kini Jadi Pemain Top.

Topik:

Berita Terkini Lainnya