Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai Kesepakatan

Harga sudah disetujui kedua belah pihak

Baru-baru ini, pemerintah sedang disibukan dengan perseteruan antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada apa gerangan dengan keduanya?

Usut punya usut, ternyata perseteruan tersebut terjadi karena perkara harga pembelian uap panas bumi. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mewanti-wanti kepada kedua BUMN ini agar segera akur dan tidak ribut-ribut lagi. Sayangnya hal tersebut tidak dijalankan oleh Pertamina dan PLN.

Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai KesepakatanSumber Gambar: tsatic.net

Terkait mengenai permasalahan tersebut, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah telah berkoordinasi dengan PLN dan Pertamina supaya masalah yang dialami keduanya lekas selesai. Negosiasi telah dilakukan kepada direksi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait harga uap panas bumi tersebut.

Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Menteri BUMN, Rini Soemarno. Dia menyayangkan kenapa masalah internal seperti ini bisa muncul ke ranah publik. Padahal seharusnya bisa dibereskan dengan mudah oleh kedua belah pihak tanpa ada media yang mengetahuinya.

Kronologi permasalahan PLN dan Pertamina.

Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai KesepakatanSumber Gambar: sindonews.com

Perseteruan ini dimulai terkait permasalahan harga ‎uap panas bumi yang dipasok dari Pertamina melalui anak usahanya yaitu PT PGE untuk tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat. Unit PLTP ini dikelola oleh anak usaha dari PLN yaitu PT Indonesia Power dengan kapasitas total 140 megawatt. Karena tak kunjung tercapai kesepakatan, Pertamina juga mengancam tidak akan menghentikan pasokan uap panas bumi untuk PLN tersebut. 

Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai KesepakatanSumber Gambar: sindonews.com

PLN menganggap harga uap panas bumi yang ditawarkan Pertamina‎ terlalu mahal dan tidak wajar. Dengan harga yang terlalu tinggi, maka Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pun akan meningkat. Jadi tak heran kalau nantinya tarif listrik juga bisa naik. 

Saat tarif listrik naik, maka daya beli masyarakat juga akan menurun. Hal ini juga berimbas pada penurunan potensi dan daya saing industri. Tak hanya itu saja, usaha PLN untuk mencanangkan pemanfaatan energi baru terbarukan juga jadi terhambat. 

Publik terlanjur mengetahui masalah internal PLN dan Pertamina.

Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai KesepakatanSumber Gambar: energitoday.com

Edwin Hidayat juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Pertamina dan PLN yang mengeluarkan rilis mengenai masalah internal perusahaan. Akibatnya, masalah ini pun menjadi isu publik dan banyak diperbincangkan di berbagai media. Menurutnya, hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. 

PT PGE selaku pemasok memberikan penawaran harga uap sebesar 9,5 sen dolar AS per kWh. Tetapi, yang menjadi masalah adalah anak perusahaan PLN menilai harga tersebut terlalu mahal. Selain itu juga tidak ekonomis untuk mendukung penyediaan tarif listrik bagi masyarakat setempat. Pihaknya meminta pengkajian ulang terhadap harga tersebut.

Akhirnya, PLN dan Pertamina sepakati harga baru.

Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai KesepakatanSumber gambar: bisnis.news.viva.co.id/

Tak mau masalahnya kian berlarut-larut, PLN dan Pertamina akhirnya menyepakati harga jual beli uap dan listrik panas bumi untuk PLTP Kamojang unit 1, 2, 3 dan Lahendong 1, 2, 3, dan 4. Agung Murdifi selaku Manajer Senior Public Relations PLN mengungkapkan bahwa besaran harga untuk uap panas bumi yang akan dialirkan ke PLTP Kamojang yang disepakati saat ini adalah sebesar 6 sen dolar AS per kWh. Kesepakatan ini nantinya akan segera ditetapkan dalam kontrak baru yang mereka lakukan.

Dengan adanya kesepakatan ini maka diharapkan akan memberikan sesuatu yang positif untuk pengembangan energi panas bumi di masa mendatang. Selain itu juga upaya untuk bisa mencapai target pemanfaatan energi baru terbarukan. PLN dan Pertamina juga lebih kompak dan berkomitmen satu sama lain untuk mencukupi kebutuhan energi listrik untuk masyarakat.

Topik:

Berita Terkini Lainnya