BPJS Beri Santunan Rp 456 Juta Rupiah untuk Ahli Waris

Ahli waris mendapatkan haknya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah mencairkan dana santunan sejumlah 456 juta rupiah. Dana tersebut dibayarkan kepada 17 ahli waris keluarga miskin di Kota Palu yang terlibat dalam proyek padat karya pengentasan kemiskinan pada tahun 2015.

BPJS Beri Santunan Rp 456 Juta Rupiah untuk Ahli WarisSumber Gambar: tsatic.net

Dilansir Antaranews.com, (29/10), sebanyak 16 orang telah mendapatkan dana bantuan sebesar 24 juta rupiah. Seorang lagi akan mendapatkan dana bantuan sebesar 87,2 juta rupiah akibat kecelakaan kerja yang dialaminya. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Zulkarnain Nasution.

Seorang ahli waris bernama Amsia, menceritakan bahwa dia mendapatkan santunan kematian dari BPJS sebesar 24 juta rupiah karena Tancoruddin, suaminya, meninggal bulan September 2015 lalu akibat sakit.

BPJS Beri Santunan Rp 456 Juta Rupiah untuk Ahli WarisSumber Gambar: tsatic.net

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palu dan Pengawas Proyek Padat Karya Pengentasan Kemiskinan wilayah Petobo, serta sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Palu ikut hadir dalam acara tersebut sebagai saksi penyerahan dana bantuan.

Hal ini menunjukan bahwa para peserta proyek padat karya pun juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka akan senantiasa terlindungi apabila mendapatkan kecelakaan saat kerja.

BPJS Beri Santunan Rp 456 Juta Rupiah untuk Ahli WarisSumber Gambar: tribunews.com

Menurut data yang berhasil dihimpun, ada sekitar 5.200 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengikuti dua program yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Dalam proyek ini, para pekerja mendapatkan gaji 600.000 per bulan, namun yang diterima hanya 500.000 rupiah. Uang 100 ribu digunakan untuk tabungan dan iuran BPJS, serta asuransi lainnya. 

Adanya BPJS ini memang bermanfaat bagi sejumlah pihak, terutama mereka yang tergolong sebagai keluarga miskin. Santunan ini membantu kondisi ekonomi bagi sebagian keluarga yang ditinggalkan.

Topik:

Berita Terkini Lainnya