Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!

Polisi akan memusnahkan ganja dengan cara DIBAKAR

Derrick Ichwan tidak bisa berkutik saat dirinya ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sarjana desain ini tertangkap memiliki puluhan pot berisi tanaman ganja serta puluhan gram paket ganja siap edar di apartemennya.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen! Sumber Gambar: detik.com

Dilansir Liputan6.com, (28/4), pria berusia 37 tahun ini langsung ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Jakarta Barat. Pria ini menanam ganja dengan metode yang cukup kreatif, yaitu menggunakan sinar ultraviolet. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakbar Kombes Rudy Heriyanto.

Sinar UV terbukti mampu menumbuhkan tanaman ganja lebih cepat. Tersangka mengaku bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta. Ini adalah kali pertama Derrick melakukan aksinya. Sebelumnya dia belum pernah memanen ganja.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!Sumber Gambar: detik.com

Dia mengaku hanya menanam dan menyemai ganja. Dari keterangan pelaku, polisi berhasil mengumumkan satu DPO berinisial SN yang berdomisili di Aceh. SN adalah pria yang bertugas memberikan benih dan bibit ganja pada Derrick.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!Sumber Gambar: detik.com

Apartemen tersebut ternyata juga bukan milik Derrick. Dia hanya penyewa apartemen yang kemudian menanfaatkannya untuk berkebun ganja. Derrick menjelaskan cara penanaman ganja tersebut dimulai dari benihnya yang berumur satu minggu dan dimasukkan ke dalam pot dan kapas. Setelah dua bulan, tanaman dari pot kecil dan kapas tersebut dipidahkan ke pot besar. Ganja di pot besar itulah yang diberi kemudian sinar UV.

Baca Juga: Hingga Kini Kuburan Masal Korban Tragedi PKI 1965 Masih Jadi Misteri.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!Sumber Gambar: detik.com

Lalu air yang disemprotkan ke tanaman ganja tersebut diberi pupuk khusus. Derrick digerebek pada hari Senin (25/4) lalu. Polisi menemukan enam pot besar pohon ganja siap panen, tujuh pot besar pohon ganja muda dan 15 pot pohon ganja kecil. Ganja-ganja ini rencananya akan dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar. Terkait kapan waktu pemusnahan masih menunggu pihak Kejaksaan.

Penanaman ganja di Apartemen Green Bay, Jakarta.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!Sumber Gambar: detik.com

Apartemen Green Bay, Tower E lantai 23, Pluit, Jakarta Utara menjadi saksi bisu aksi Derrick dalam membuat kebun ganja. Di dalam apatermennya, 28 pot ganja dan ribuan gram ganja siap edar ditemukan. Sekitar 1.500 gram paket ganja kering dan 1.000 gram paket ganja basah juga ditemukan di dalam kediaman pelaku.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat pelaku dibekuk di depan apartemennya karena membawa 73 gram paket ganja. Saat dicek di dalam apartemennya, ternyata ditemukan puluhan pot tanaman ganja.

Terlampau Kreatif, Sarjana Desain Ini Membuat Kebun Ganja di Dalam Apartemen!Sumber Gambar: detik.com

Pelaku saat ini masih diamankan di Polrestro Jakarta Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Total potensi pendapatan yang bisa didapatkan Derrick adalah lebih dari 88 juta rupiah. Derrick pun dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 113 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup siap menantinya.

Baca Juga: Polemik Dana Kondangan Rp 50 Juta Per Bulan untuk Para Pejabat DKI.

Topik:

Berita Terkini Lainnya