Enggan Melakukan Praperadilan, Jessica Bantah Bukti-bukti dari Polisi

Polisi harus tunjukkan bukti yang kuat!

Ada sejumlah hal yang janggal terkait penyelidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum kopi yang ternyata mengandung sianida. Dalam kasus ini, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Jessica sama sekali tidak mengusahakan praperadilan. Dia lebih memilih untuk membantah bukti-bukti yang didapat polisi.

Dari awal, pengacara Jessica memang mempertanyakan bukti dari polisi. Namun, jika Jessica tak mau mengajukan praperadilan, tentu ini akan menjadi “perang intelektual” antara Jessica dengan penyidik. Sejumlah pengamat pun memberikan komentarnya terkait keputusan yang diambil oleh Jessica tersebut.

Enggan Melakukan Praperadilan, Jessica Bantah Bukti-bukti dari PolisiSumber gambar: bintang.com

Pendamping hukum Jessica masih belum memastikan apakah akan ada gugatan praperadilan atau tidak. Tim pendamping hukum dan keluarga Jessica masih akan mendiskusikan secara matang apa saja yang menjadi poin dasar tuntutan.

Menurut Kriminolog dari Universitas Indonesia Eko Haryanto, hal yang dilakukan oleh kuasa hukum Jessica seperti minta visum ulang dan meragukan proses kerja polisi merupakan hal yang wajar dan sah. Dia menganggap bahwa kuasa hukum Jessica memiliki fakta yang lebih kuat dalam hal pembelaan terhadap Jessica.

Enggan Melakukan Praperadilan, Jessica Bantah Bukti-bukti dari PolisiSumber gambar: infonitascom

Padahal kalau yakin tdak bersalah, Jessica bisa melakukan praperadilan. Di sanalah hasilnya akan memiliki kekuatan hukum yang tetap. Kalau tidak bersalah, maka tersangka bisa bebas. Namun, pengacara Jessica malah tidak mau praperadilan. Hal ini dinilai aneh.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri mengakui sudah siap jika Jessica mengajukan praperadilan. Tinggal menunggu kepastian dari pihak Jessica, apakah tetap bertahan hingga persidangan atau memilih mengajukan praperadilan.

Apa kata pengamat mengenai kasus Jessica – Mirna?

Enggan Melakukan Praperadilan, Jessica Bantah Bukti-bukti dari PolisiSumber Gambar: mediajurnal.com

Pakar Psikologi Forensik Reza Indra Giri mengatakan pandangannya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia berpendapat bahwa pihak aparat Polda Metro Jaya tidak bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jajarannya masing-masing. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum terlalu mengambil alih seluruh fungsi jajaran lain.

Dia juga menyayangkan jajaran Polda Metro Jaya yang bekerja kurang solid. Akibatnya kasus ini pun dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meningkatkan popularitasnya sendiri. Mereka lupa untuk melihat fungsi dan tugasnya masing-masing. Reza juga memiliki keyakinan bahwa bukan Jessica yang membunuh Mirna. Menurutnya, racun tersebut mengincar pembunuh yang tidak sebenarnya. Dia masih menduga bahwa Mirna adalah korban salah sasaran.

Enggan Melakukan Praperadilan, Jessica Bantah Bukti-bukti dari PolisiSumber Gambar: skaana.com

Sementara itu, Pengamat hukum Asep Iwan Setiawan mengatakan bahwa polisi harus mampu menunjukan alat bukti yang meyakinkan kalau pembunuh tersebut adalah Jessica. Polisi juga tidak boleh mereka-reka, harus ada fakta bukti. Sehingga nantinya alat bukti yang didapat tersebut akan bisa meyakinkan hakim.

Jika memang benar Jessica adalah pelakunya maka buktinya harus ada. Kalau belum cukup bukti berarti namanya praduga tak bersalah. Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Jessica Kumala Wongso tidak serta merta membuktikan bahwa dia bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

Baca Juga: Ini 5 Bukti Adanya Unsur Pembunuhan Berencana Terhadap Mirna!

Topik:

Berita Terkini Lainnya