Feri Yanto, Provokator Demo Blue Bird Akhirnya Ditangkap!

Feri terancam penjara 6 tahun dan denda 1 milliar rupiah

Pemilik akun Facebook "Feri Yanto Pendekar BlueBird" harus mempertanggung jawabkan tindakannya. Dia ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak provokasi untuk berdemo. Pemilik akun Facebook tersebut ditangkap di salah satu pool taksi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Feri Yanto, Provokator Demo Blue Bird Akhirnya Ditangkap!

Sebelumnya, tersangka sudah saling ejek dengan sopir taksi online melalui pesan di Facebook. Feri pun terpancing emosinya, kemudian dia mem-posting foto dan juga pesan yang intinya mengajak sopir taksi lainnya untuk berdemo dan membawa senjata saat berdemo. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono.

Mujiyono menambahkan bahwa posting-an Feri Yanto di Facebook mengandung unsur provokasi ke pengemudi lain supaya melakukan unjuk rasa yang lebih anarkistis.

Feri Yanto, Provokator Demo Blue Bird Akhirnya Ditangkap!

Postingan Feri Yanto inilah yang kemudian memicu para sopir lainnya melakukan sweeping ke para pengemudi transportasi berbasis online sehingga terjadi bentrokan di sejumlah lokasi. Pemilik akun Feri Yanto akan dikenai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal satu miliar rupiah. Dia juga dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Konfirmasi pihak Bluebird mengenai Feri Yanto.

Feri Yanto, Provokator Demo Blue Bird Akhirnya Ditangkap!

Pihak Blue Bird memberikan tanggapannya atas penangkapan sopir Feri Yanto yang diduga melakukan provokasi di status Facebook. Blue Bird menegaskan bahwa Feri ditangkap atas inisiatif perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Operasi PT Blue Bird Agus Sulistiyono, dalam siaran pers hari Rabu 23 Maret 2016.  Berikut penjelasan lengkap dari Blue Bird:

Feri Yanto, Provokator Demo Blue Bird Akhirnya Ditangkap!

Sehubungan dengan permintaan tanggapan mengenai pengemudi Blue Bird, Feri Yanto bersama ini saya sampaikan penjelasan sebagai berikut:

- Penyerahan pengemudi Feri Yanto kepada pihak yang berwenang/kepolisian adalah merupakan inisiatif dari pihak Blue Bird sendiri.

- Saudara Feri Yanto diketahui melakukan hal yang tidak sesuai ketentuan perusahaan, dan karenanya perusahaan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian. Setelah tadi malam saudara Feri Yanto diamankan, pihak Blue Bird menginformasikan kepada kepolisian untuk memproses lebih lanjut berkaitan hal yang dilakukan oleh saudara Feri Yanto.

- Status kepegawaian saudara Feri Yanto saat ini masih aktif, dalam pengertian yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pengemudi Blue Bird (namun yang bersangkutan tidak aktif bertugas sebagai pengemudi).

Namun demikian, sekiranya ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang yang menyatakan saudara Feri Yanto terbukti melakukan kesalahan, maka Blue Bird akan memberhentikan sdr Feri Yanto.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Terima kasih.

Topik:

Berita Terkini Lainnya