Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Kursi DPR dan MPR, Apa Pendapatmu?

Anggarannya dinilai tidaklah terlalu besar

Wacana penambahan kursi DPR dan MPR ini nampak menggiurkan. Baru-baru ini fraksi PDIP mengusulkan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Revisi terbatas Undang-Undang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR serta MPR telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017.

Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Kursi DPR dan MPR, Apa Pendapatmu? Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (21/12), Anggota DPD I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa keinginan PDIP itu bisa saja dibatalkan Mahkamah Konsitusi (MK) jika pada akhirnya DPD tidak menerima revisi UU MD3 untuk penambahan kursi wakil DPR dan MPR.

Pasek juga menilai revisi UU MD3 yang hanya menambah jumlah pimpinan saja itu melanggar Pasal 12 tahun 2011 yang mengatur soal mekanisme revisi UU. DPD pun diharapkan segera bersikap atas revisi UU MD3 atas usulan PDIP tersebut. Pihaknya meminta dasar perubahan UU MD3 itu harus putusan MK.

Penambahan kursi sama dengan penambahan fasilitas.

Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Kursi DPR dan MPR, Apa Pendapatmu? Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Poin revisi UU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan MPR/DPR RI dikhawatirkan akan berimbas pada penambahan fasilitas pula. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak menampik adanya penambahan fasilitas tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya pun sudah memperhitungkan itu.

Baca Juga: Video Kereta Jepang Ini Bakal Bikin Kamu Bersyukur dengan Transportasi Umum di Indonesia.

Lalu dari mana anggaran untuk penambahan fasilitas bagi Wakil Ketua MPR/ DPR RI itu? Fadli Zon enggan untuk merinci. Namun dia mengatakan bahwa anggarannya menurutnya tidaklah terlalu besar.

Dualisme kepemimpinan nasional.

Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Kursi DPR dan MPR, Apa Pendapatmu? Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga angkat bicara terkait penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bukan hal baru di antara partai-partai di DPR. Menurut Idrus, pembicaraan terkait hal itu telah berlangsung sejak adanya dua koalisi, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

Kemunculan KIH dan KMP ini seolah membuat adanya dualisme kepemimpinan nasional. Dari beberapa pertemuan sebelumnya muncul wacana penambahan jumlah Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Akhirnya, jumlah kursi Pimpinan AKD ditambah menjadi lima. Saat itu pula muncul rencana penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR.

Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya, Pasar Petasan di Meksiko Terbakar Hebat.

Topik:

Berita Terkini Lainnya