Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!

Kalau mau dilepaskan, ada syaratnya...

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa semua awak kapal asing dilarang menangkap ikan di laut Indonesia. Larangan tersebut sudah bulat alias tidak bisa ditawar lagi, bahkan dalam konteks investasi sekalipun.

Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!Sumber Gambar: tribunews.com

Susi juga mengatakan bahwa tidak ada lagi investasi asing dalam hal tangkap ikan. Soal pengolahan atau beli pabrik hasil laut tidak masalah, tapi pihak asing dilarang keras ikut menangkap ikan. Pasalnya banyak pihak asing memakai dalih investasi untuk menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Tetapi fakta di lapangan menunjukan sebagian kapal asing itu justru pergi begitu saja dari laut Indonesia dan mereka tidak melaporkan jumlah tangkapannya. Dia menekankan bahwa orang yang menangkap ikan harus nelayan Indonesia. Pihak asing hanya boleh membeli dan mengolah, tapi untuk menangkap “Big No!”.

Baca Juga: Jelang Munaslub Golkar, Nama Presiden Jokowi Dicatut Dukung Setya Novanto.

Sebanyak 700 kapal asing ditahan karena terbukti melakukan illegal fishing.

Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!Sumber Gambar: tempo.co

Susi mengatakan bahwa larangan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia adalah aturan yang tidak bisa ditawar lagi. Dia tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun apabila ada kapal asing yang tertangkap.

Pasalnya, saat ini ada sekitar 700 kapal asing dari berbagai negara yang ditahan. Mereka diduga melakukan illegal fishing. Setelah ditahan, para pemilik kapal juga tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan berbagai upaya agar kapal bisa dilepaskan.

Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!Sumber gambar: republika.co.id

Bahkan salah satunya dengan mendekati sejumlah purnawirawan TNI atau pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar bisa membujuk Menteri Susi. Namun dengan tegas, Susi menyatakan tidak terpengaruh dengan cara-cara tersebut. Susi sudah sering ditekan dari segala penjuru. Dia bahkan lebih memilih mundur dari kursi menteri daripada melepas kapal asing yang ukurannya sebesar gajah tersebut.

Jika ingin kapal-kapal asing tersebut dilepaskan, mereka harus membayar pajak selama beroperasi di wilayah laut Indonesia. Nantinya juga akan ada perjanjian yang ditandatangani duta besar negara masing-masing. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa kapal asing tidak boleh kembali ke laut Indonesia.

Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!Sumber gambar: benzano.com

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sangat mendukung langkah Menteri Susi untuk menjaga kedaulatan laut nusantara. Lewat kesepakatan antara KKP dan Kementerian Pertahanan terkait pengawasan laut, Ryamizard siap mengoperasikan pesawat udara untuk patroli laut. Dia akan melakukan yang terbaik untuk mencegah ancaman pencurian sumber daya kelautan di Indonesia.

Selain itu, Susi mengatakan seluruh kebijakan KKP yang dicetuskannya belum 100 persen melindungi laut Indonesia dari serbuan pihak asing. Penanganan illegal fishing menurutnya adalah tugas bersama para menteri. Tidak hanya melindungi kedaulatan politik saja, tapi juga kedaulatan ekonomi.

Baca Juga: Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Yuyun yang Bikin Kita Tak Tega Mendengarnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya