Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai Tersangka

Menurut Yudi Wibowo, "Minta cium" adalah bahasa gaul Australia!

Kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Mirna tewas usai minum kopi di kafe Olivier. Kopi tersebut ternyata mengandung sianida. Pada hari Jumat, 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica adalah teman Mirna yang memesankan kopi untuknya. 

Terkait penetapan Jessica sebagai tersangka, kuasa hukumnya masih berjuang mati-matian untuk membantah semua tuduhan dan bukti yang diberikan padanya. Pasalnya Jessica resmi akan berada di balik jeruji besi hingga 20 hari ke depan terhitung sejak penetepan dia jadi tersangka.

Lalu apa saja yang dibantah oleh kuasa hukum Jessica?

1. Jessica bukan ditangkap, tapi dijemput!

Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai TersangkaSumber Gambar: viva.co.id

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mengatakan kedatangan pihak kepolisian ke Hotel Neo di Mangga Dua, Jakarta Barat, bukanlah untuk melakukan penangkapan terhadap Jessica. Namun mereka hanya menjemput kliennya. Jessica dijemput, bukan ditangkap.

Dia meminta masyarakat memakai asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi penangkapan Jessica ini. Sebelumnya, pernyataan bahwa Jessica ditangkap telah disampaikan secara resmi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pada Sabtu pagi.

2. Minta cium adalah bahasa gaul di Australia.

Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai TersangkaSumber Gambar: tsatic.net

Yudi Wibowo, pengaca Jessica Kumala Wongso yang lainnya membantah pernyataan Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, terkait komunikasi Jessica dan Mirna melalui WhatsApp. Yudi menyatakan ungkapan "mencium" yang diutarakan Jessica kepada Mirna bukanlah untuk tujuan mesum. Tapi itu adalah bahasa "gaul" di Australia.

Baca Juga: Tak Disangka Kasus Wayan Mirna Mirip dengan Cerita Detektif Conan!

3. Bukti yang diberikan kepolisian itu hanya mengada-ada.

Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai TersangkaSumber gambar: cnnindonesia.com

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo juga menyatakan bahwa kepolisian terlalu mengada-ada terkait bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat Jessica. Dia pun menantang kepolisian untuk membuka CCTV kafe Olivier ke publik.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menanggapinya dengan mengatakan CCTV merupakan teknis penyidikan. Pengacara diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

4. Jessica TIDAK PERNAH bekerja di perusahaan kimia.

Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai TersangkaSumber Gambar: klimg.com

Yayat Supriatna, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso menyatakan bahwa kliennya tidak pernah bekerja di salah satu perusahaan kimia saat berada di Australia. Isu mengenai sianida yang dipakai untuk membunuh Wayan Mirna Salihin diperoleh oleh Jessica saat bekerja di pabrik kimia adalah hal yang tidak benar.

Selama masih berkuliah Australia, Jessica bahkan tidak pernah magang. Dia hanya beraktivitas layaknya remaja kuliah pada umumnya.

5. Obrolan mesra Jessica dan Mirna adalah obrolan grup dengan Hani. Bukan obrolan pribadi.

Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai TersangkaSumber gambar: infonitascom

Dugaan lainnya menyatakan bahwa Jessica adalah perempuan penyuka sesama jenis kelamin alias lesbian. Yudi Wibowo membantah keras percakapan itu. Kliennya adalah wanita normal, sangat normal dan bukan lesbian.

Pacar Jessica adalah orang bule berkewarganegaraan Australia. Sampai sekarang pun mereka masih pacaran. Pacaran sudah setahun lebih. WhatsApp yang ditunjukan Dermawan bukanlah obrolah pribadi. Namun itu adalah obrolan grup. Grup tersebut juga ada Mirna, Jessica dan Hani. 

Baca Juga: Ini 5 Buktinya Kalau Bukan Jessica Yang Menaruh Racun di Kopi Mirna.

Topik:

Berita Terkini Lainnya