Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Meski banyak yang protes, iuran BPJS akan tetap dinaikkan

Sepertinya pembatalan kenaikan iuran BPJS per tanggal 1 April 2016 nanti hanyalah tinggal mimpi. Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan bahwa iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) akan tetap naik per 1 April 2016. Hal ini diterapkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Irfan menyadari bahwa ada banyak penolakan dari sejumlah pihak atas kenaikan iuran ini. Akan tetapi dia menegaskan bahwa BPJS hanyalah penyelenggara yang menjalankan keputusan.

Kenaikan iuran BPJS sebenarya sudah diwacanakan sejak akhir 2014. Akan tetapi, pembahasan soal kenaikan tersebut terus mundur karena ada sejumlah hal yang harus disesuaikan, antara lain masalah iuran dan ketersediaan dana penerima bantuan iuran (PBI).

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Dengan terbitnya kebijakan ini maka besaran kenaikan iuran kelas I yang semula Rp 59.500 akan menjadi Rp 80 ribu. Lalu, iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sementara iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.

Iuran peserta PBI serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 1 Januari lalu.

Baca Juga: BPJS Beri Santunan 456 Juta untuk Ahli Waris.

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Banyak yang mengatakan bahwa alasan BPJS menaikan iuran karena defisit adalah kebijakan yang kontra produktif dan tidak mempunyai empati. Padahal saat ini sedang lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.

Kecil peluang iuran BPJS akan turun lagi.

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Selama belum ada pembatalan atau revisi Perpres No 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS tetap akan melaksanakan kenaikan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) pada 1 April 2016. Sejumlah pihak masih berusaha mendesak penundaan kenaikan iuran tersebut.

Direktur Utama Bidang Hukum Komunikasi Antar Lembaga BPJS Bayu Wahyudi mengatakan pada prinsipnya Perpres tersebut lahir sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan program JKN.  Pihaknya juga mengakui, di tengah rencana kenaikan iuran bagi PBPU dan PBP, masih banyak keluhan mengenai pelayanan BPJS yang masih kurang.

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Beberapa orang Mahasiswa dari Sampang Minggu kemarin melakukan aksi teatrikal di muka Kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Sampang. Aksi mahasiswa menggunakan kostum orang sakit  tersebut merupakan bentuk protes kenaikan iuran BPJS. Kostum mereka warna-warni, lucu serta unik. Ada seorang Mahasiswa menggunakan pembalut putih serta duduk  di kursi roda.

Protes ini  tidak hanya muncul di Sampang tetapi juga hampir di seluruh Indonesia. Sebelum ada BPJS Kesehatan ini, sejumlah orang sudah dijamin melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Dananya, diperoleh melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta APBD Kabupaten dan Kota.

Ini Penyebab Iuran BPJS Tetap Naik 1 April 2016 Nanti!

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan bahwa kenaikan iuran itu telah dipertimbangkan masak-masak. Kenaikan iuran tersebut hanya menyasar pada para peserta mandiri karena dianggap sudah mampu secara finansial. Sejauh ini keberadaan BPJS dianggap membawa manfaat tinggi jika dibandingkan asuransi kesehatan swasta. Namun, apakah solusi menaikan iuran BPJS ini adalah langkah yang tepat?

Baca Juga: Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Hanya Kejar Target, Benarkah?

Topik:

Berita Terkini Lainnya