Kementerian Kominfo: Stop Sebarkan Video Bunuh Diri!

Facebook berjanji untuk segera mengatasi konten negatif di Indonesia

Pemerintah akhirnya buka suara atas adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh seorang bernama Pahinggar Indrawan (35). Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta supaya tidak ada lagi video semacam ini yang menyebar di dunia maya. Dia mengimbau netizen untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri tersebut.

Seperti diketahui, pada Jumat malam (17/3) netizen dihebohkan dengan adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh Indrawan. Pria yang tinggal di Jagakarsa Jakarta Selatan itu menyiarkan langsung video bunuh yang dilakukannya. Permasalahan rumah tangga menjadi motif utama aksi tersebut. Sayangnya, pengguna media sosial malah ramai membagikan video itu. 

Hapus video tersebut.

Kementerian Kominfo: Stop Sebarkan Video Bunuh Diri!porosjakarta.com

Dikutip Kompas.com, (18/3), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan meminta pada siapapun yang menyebarkan video ini untuk segera menghapusnya. Dia menilai kejadian semacam itu tidak layak untuk dipertontonkan.

Membagikan video live bunuh diri bisa melanggar UU Kemanusiaan dan ITE.

Kementerian Kominfo: Stop Sebarkan Video Bunuh Diri!allthe2048.com

Samuel juga mengatakan bahwa membagikan video tragedi bunuh tersebut di social media bisa melanggar nilai kemanusiaan dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28. 

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Saat Seorang Ayah Merelakan Anaknya Melakukan Bom Bunuh Diri. 

Facebook berjanji untuk segera mengatasi konten negatif di Indonesia.

Kementerian Kominfo: Stop Sebarkan Video Bunuh Diri!kompas.com

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya sudah pernah bertemu langsung dengan perwakilan Facebook global pada bulan Februari lalu. Salah satu isi dari pertemuan mereka adalah tentang pengawasan konten negatif di Indonesia. Facebook saat itu berjanji berjanji akan mengatasi konten negatif yang bersifat membahayakan negara maupun perseorangan dengan lebih cepat. Adapun video asli itu sendiri sudah dihapus oleh Facebook beberapa saat setelah kejadian berlangsung.

Baca Juga: 5 Fakta Seram Hutan Aokigahara, Lokasi Bunuh Diri Terpopuler di Jepang. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya