Setelah Sadap Percakapan Sunny, KPK Akan Lakukan Penyelidikan Hari Ini

Sunny menyangkal keterlibatan dirinya.

Hari Rabu (13/4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi akan memeriksa tim penasihat politik Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja dan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tentang pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Setelah Sadap Percakapan Sunny, KPK Akan Lakukan Penyelidikan Hari IniSumber Gambar: media-viva.com

KPK pun sudah mengeluarkan perintah pencekalan terhadap Sunny untuk ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait dugaan suap pembahasan dua raperda, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui bahwa Sunny adalah staf khususnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, antara lain Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Dicekal KPK, bagaimana pengakuan Sunny Tanuwidjaja?

Setelah Sadap Percakapan Sunny, KPK Akan Lakukan Penyelidikan Hari IniSumber gambar: islamnkri.com

Sunny Tanuwidjaja membantah telah menjadi perantara anggota DPRD Mohamad Sanusi dengan pengembang Teluk Jakarta. Sunny menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tawar-menawar soal kutipan kontribusi tambahan 15 persen kali nilai objek pajak (NJOP) kali luas lahan yang bisa dijual seperti yang diusulkan Ahok untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sunny bahkan mengatakan bahwa pembahasan soal kontribusi tambahan tersebut sudah dibahas sejak tahun lalu. Sunny menjelaskan bahwa tidak ada permintaan dari Sanusi untuk menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang.

Baca Juga: Go-Jek Pecat Driver Mesum.

Setelah Sadap Percakapan Sunny, KPK Akan Lakukan Penyelidikan Hari IniSumber Gambar: kompas.com

KPK bahkan telah melakukan penyadapan terhadap percakapan Sunny yang menyebut kalimat "Kokoh sudah oke" kepada Sanusi. Kokoh merupakan sapaan akrab Sanusi kepada Ahok yang artinya "kakak". Sunny berdalih bahwa saat itu dia menjawab demikian karena posisi Ahok bukan pada setuju atau tidak setuju. Sebelumnya juga telah terjadi perdebatan yang sangat panjang terkait kontribusi tambahan dalam proyek ini. Ada dua pertimbangan dalam menentukan kontribusi tambahan tersebut. Pertimbangan yang pertama adalah dampaknya terhadap ekonomi dan pembangunan kota. Dan yang kedua adalah dampaknya dari sisi hukum.

Setelah Sadap Percakapan Sunny, KPK Akan Lakukan Penyelidikan Hari IniSumber Gambar: hetanews.com

Diduga Sunny terlibat soal penawaran kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi lima persen dengan konversi dari kewajiban pengembang. Akan tetapi Sunny mengatakan tidak mungkin pengembang justru meminta kepada dia.

Baca Juga: Penumpang Go-Jek yang Kecelakaan Tidak Dapat Asuransi.

Topik:

Berita Terkini Lainnya