Inilah Identitas Bule "Dermawan" yang Bagi-bagi Dolar di Monas Jakarta!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kawasan Monas Jakarta sempat dihebohkan aksi dua Warga Negara Asing (WNA) yang membagikan uang dolar ke masyarakat yang melintasi kawasan Monas. Pada hari Senin (13/6) kemarin, bule-bule yang membagi-bagi dolar di Monas tersebut sontak menarik perhatian warga yang melintas di depan Gerbang Monas Timur, Jalan Merdeka Selatan.
Dilansir Kompas.com, kabar bule bagi-bagi dolar di Monas ini di awalnya sebarkan oleh sebuah akun bernama @Indrihast pada Senin (13/6) pukul 16.30 WIB ke @TMCPoldaMetro dengan tulisan bahwa akibat bule bagi-bagi dolar di Monas tersebut membuat lalu lintas kearah Gambir padat.
Dua WNA tersebut nampak membagikan dolar di Monas dengan berdiri di sebuah mobil yang membawanya. Di genggaman mereka terlihat uang dolar yang hendak mereka bagikan kepada pengendara lain. Seorang WNA tampak menggunakan kacamata dan gelang berwarna merah putih serta biru. Banyak pengendara sepeda motor yang menepi untuk mengambil foto kedua WNA tersebut dari telepon genggam mereka.
Baca Juga: Indonesia Kumpulkan Rp 265 Juta untuk Ibu Saeni, Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP.
Editor’s picks
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyatakan bahwa saat ini kepolisian masih melihat informasi tersebut. Seorang petugas perbaikan jalan juga menyatakan mengatakan bahwa ciri-ciri WNA tersebut yang memakai baju batik dan berkacamata. Aksi bagi-bagi uang ini juga membuat sejumlah pengendara berebut mengambil uang. Pengendara sepeda motor adalah yang paling banyak mengambil uang dolar tersebut.
Kemacetan yang terjadi di jalan depan Gerbang Monas Timur pada waktu itu memang agak berbeda dari biasanya. Gara-gara aksi bagi-bagi uang yang dilakukan kedua WNA ini, sepanjang jalan Merdeka Selatan menuju Gambir sangat padat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.32 WIB. Kedua WNA ini berdiri menunjukkan setengah badannya pada sunroof mobil.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, tidak mempermasalahkan hal tersebut, lantaran sampai saat ini belum ada indikasi tindak pidana. Awi pun menambahkan nantinya apabila kedua pria bule tersebut terbukti membagikan uang dolar palsu, baru di situlah terjadi tindak pidana dan bisa masuk penjara.