Mengapa Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen FISIPOL UGM Baru Terkuak Sekarang?

Pelecehan terjadi pada April 2015, UGM sudah tahu sejak Januari 2016

Kasus pelecehan seksual oleh dosen terhadap Mahasiswanya kian marak terjadi. Hal inilah yang terjadi pada Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berinisial EH. Dia pun dinonaktifkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Dilansir Kompas.com, (6/6), Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak 25 Januari 2016. Setelah mengetahui adanya pelecehan seksual tersebut, Fisipol mengadakan rapat gabungan dan memanggil EH untuk mengklarifikasi hal tersebut. EH pun juga sudah mengakui perbuatannya.

Mengapa Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen FISIPOL UGM Baru Terkuak Sekarang?ugm.ac.id

Fisipol pun langsung menjatuhi sanksi berupa pembebastugasan bagi EH dari kewajiban mengajar serta pembimbing skripsi dan tesis. Fisipol juga membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian. Selain itu, EH juga diwajibkan mengikuti program konseling bersama Women's Crisis Center untuk menangani perilaku pelecehan seksual.

Baca Juga: 12 Jajanan Karya Anak Bangsa Ini Membuktikan Bahwa Orang Indonesia Itu Inovatif. 

Sanksi tersebut akan diberlakukan terus sampai EH mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling dari Rifka Anissa Women's Crisis Center. Apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru yang belum terungkap terkait pelecehan seksual tersebut, Fisipol akan memberikan sanksi lebih berat lagi kepada EH.

EH memeluk dan memeras dada korban?

Mengapa Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen FISIPOL UGM Baru Terkuak Sekarang?jogjastudent.com

Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menjadi korban kemesuman EH tidak menyangka akan mengalami nasib memilukan ini. Selama ini, korban mengenal EH sebagai sosok pengajar yang baik, ramah dan juga berkarisma.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi terjadi pada April 2015. Awalnya, korban meminta bantuan konsultasi kepada EH soal tugas presentasi kuliah. Saat itulah, EH menyanggupi memberikan bantuan konsultasi. Setelah bimbingan tugas kuliah selesai, EH menawarkan kepada korban untuk membantunya mengerjakan sebuah proyek.

Dalam proses pengerjaan proyek tersebutlah, EH beberapa kali mengajak korban untuk bertemu. Setiap kali bertemu, EH cenderung mengajak pada malam hari yaitu sekitar pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Hingga akhirnya pada suatu pertemuan, EH meminta korban untuk berjalan menuju sebuah rak buku yang digunakan untuk mengerjakan proyek. Saat korban berdiri melihat buku, EH pun perlahan mendekati.

Baca Juga: Kesal Disalip Rossi, Benarkah Lorenzo Sengaja Celakakan Iannone?

Entah setan apa yang merasuki EH, dia langsung memeluk korban dari samping hingga korban merasa risih. Namun, hal tersebut terus dilakukan EH sambil terus bicara. Korban pun langsung kaget dan takut setengah mati. Seusai kejadian tersebut, korban masih beberapa kali bertemu dengan EH. Tetapi, saat bertemu EH sama sekali tidak meminta maaf dan seakan-akan merasa tidak bersalah telah berbuat seperti itu.

Mengapa Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen FISIPOL UGM Baru Terkuak Sekarang?inddit.com

Korban pun tidak berani untuk mengungkit masalah tersebut. Dia pun memilih bercerita kepada sahabatnya mengenai kejadian yang dialaminya. Mendengar cerita itu, sahabatnya menyarankan agar korban melapor. Namun, korban khawatir jika dirinya melapor akan membuat masalah itu menjadi rumit dan bisa memengaruhi kuliahnya. Pada 2016, korban menghubungi seseorang perwakilan kampus yang menyatakan kesediannya untuk memfasilitasi dan menyelesaikan kasus ini.

Topik:

Berita Terkini Lainnya