Menteri Kesehatan Masih Santai Menanggapi Peredaran Vaksin Palsu

Lalu apa solusi pemerintah?

Praktik penjualan vaksin tanpa resep dokter di apotek rakyat seharusnya mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta.

Dilansir Kompas.com, (27/6), peraturan tersebut mengacu pada Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomer 35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh Menteri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Menteri Kesehatan Masih Santai Menanggapi Peredaran Vaksin Palsukompas.com

Faktanya, pembinaan dan pengawasannya hingga saat ini masih sangat lemah. Penemuan vaksin palsu di sejumlah apotek rakyat di Jakarta Timur oleh kepolisian, adalah bukti nyata lemahnya pengawasan tersebut. Penemuan tersebut kemudian dikembangkan aparat sehingga tertangkapnya 10 pelaku di Jabodetabek atas dugaan terlibat jaringan pemalsu beragam vaksin dasar untuk bayi, termasuk campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG (Bacille Calmette-Guerin).

Jumlah vaksin palsu yang ditemukan cukup besar.

Menteri Kesehatan Masih Santai Menanggapi Peredaran Vaksin Palsutribunews.com

Kementerian Kesehatan tidak membantah bahwa vaksin bisa dibeli di apotek rakyat. Terkait kontrol dan pengawasan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi merujuk Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan pengawasan itu sendiri mengaku telah menelusuri pemalsuan vaksin, namun jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan kepolisian.

Peredaran vaksin palsu ini sebetulnya sudah terdeteksi pada 2014. Namun, waktu itu jumlahnya masih kecil. Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dari 10 orang yang ditahan, lima orang di antara mereka diduga sebagai produsen, dua orang kurir, dua orang penjual atau distributor dan seorang pencetak label. Pemalsuan ini sudah berlangsung sejak 2003 dan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Keuntungan yang didapat dari praktik itu mencapai 25 juta rupiah per minggunya.

Baca Juga: Didemo Warga, Ahok Berkomentar "Emangnya Negara Diatur Massa?"

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tidak khawatir soal peredaran vaksin palsu.

Menteri Kesehatan Masih Santai Menanggapi Peredaran Vaksin Palsumetrotvnews.com

Isu mengenai peredaran vaksin palsu tidak membuat khawatir Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Pasalnya, vaksin palsu tersebut ternyata hanya berisi cairan dan antibiotik. Menurutnya, dampak dari vaksin tersebut tidak terlalu besar.

Poin penting yang ditekankan Menteri Kesehatan adalah melihat dulu isinya apa. Jika memang benar cairan dan antibiotik, maka dampaknya tentu tidak terlalu besar. Yang perlu ditakutkan adalah cara pembuatan vaksin itu adalah steril atau tidak. Pasalnya, pembuatan vaksin harus sangat steril, baik materil maupun wadah.

Pilihlah tempat terpercaya untuk vaksinasi bayi.

Menteri Kesehatan Masih Santai Menanggapi Peredaran Vaksin Palsuviva.co.id

Selain itu ada juga pasangan suami-istri (pasutri) yang ditangkap atas pemalsuan vaksin balita yang mereka produksi di rumah sendiri. Pasutri ini awalnya berkilah kepada penyidik saat rumah mereka di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi diciduk. Akan tetapi, mereka tak bisa mengelak, saat penyidik menemukan ribuan vaksin yang sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar.

Menyusul penggerebekan itu, Dinas Kesehatan Kota Bekasi langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah sakit. Namun selama dua hari melakukan sidak, petugas tak menemukan vaksin palsu. Oleh karena itulah kepada orangtua yang sudah melakukan vaksinasi kepada bayi, apabila masih ragu dapat melakukan vaksinasi ulang kepada bayinya dan pilihlah tempat yang terpercaya.

Baca Juga: Ini 11 Fakta Mengerikan Mengenai Virus Zika yang Meresahkan Dunia

Topik:

Berita Terkini Lainnya