"Penambahan Jumlah Anggota DPR Tak Jamin Peningkatan Kinerja"

Pansus menjawab penambahan kursi bukan masalah.

Sejumlah pro kontra menyelimuti permintaan DPR RI yang ingin menambah kuota 15 kursi. Jika DPR menilai bahwa rencana itu digunakan untuk meningkatkan kinerja, tidak demikian dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Lembaga tersebut menilai adanya tambahan anggota parlemen tidak menjamin kerja DPR bertambah. Sebaliknya, beban negara untuk membiayai para legsilator akan bertambah.  

Diberitakan oleh Kompas.com, (31/5), Pansus sebelumnya meminta penambahan 19 kursi DPR RI. Akan tetapi, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hanya mengakusisi 10-15 kursi saja.  Ketua Panitia khusus RUU Pemilu Lukman Edy membenarkan adanya kesepakatan dalam rapat yang mengakusisi penambahan 15 kursi di bagian dewan perwakilan tersebut.

Penambahan Jumlah Anggota DPR Tak Jamin Peningkatan KinerjaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Tjahjo memahami usulan penambahan kursi oleh DPR adalah untuk pemerataan. Dia juga mengusulkan penambahan masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Terkait seperti apa pembagiannya, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa langkah penambahan kursi lebih baik dibandingkan redistribusi atau realokasi kursi. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: 7 Hal Tak Terduga Jika Kamu Berhenti Mikir Apa Kata Orang. 

Sejumlah lembaga mempertanyakan efektifitas kebijakan penambahan kuota kursi DPR ini.

Penambahan Jumlah Anggota DPR Tak Jamin Peningkatan KinerjaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Sekjen FITRA, Yenny Sucipto mempertanyakan efektifitas penambahan kursi DPR ini. Dia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, yang perlu didahukukan adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja di DPR, bukan menambah jumlah kursi. 

Selain itu, berdasarkan catatan FITRA, sejak tahun 2014 lalu kinerja DPR masih belum maksimal. Beberapa poin yang mereka soroti antara lain fungsi anggaran, kontrol, serta legislasi. Dia mencontohkan, pada tahun 2015-2016 lalu DPR hanya menyelesaikan dua Rancangan Undang-undang. Padahal target saat itu sebanyak 35 RUU. 

Menurutnya, jumlah kursi tidak terlalu berpengaruh besar dalam meningkatkan kinerja DPR. Yang terpenting adalah membangun sistem internal DPR itu sendiri. Selain itu, tolak ukur untuk melihat kinerja DPR adalah cara mereka dalam memperjuangkan kesejahteran rakyat. Jadi penambahan jumlah kursi DPR menurut Yenny tidak menjamin kinerja DPR juga akan lebih bagus.

Pansus mengklaim penambahan kursi bukanlah masalah.

Penambahan Jumlah Anggota DPR Tak Jamin Peningkatan KinerjaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Ketika sejumlah pihak menyorot tingginya kebutuhan anggota DPR per bulan dan beberapa tunjangan dan alat kelengkapan lainnya, Totok Daryanto, anggota Pansus RUUPP dari Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa penambahan anggaran DPR itu sendiri bukanlah masalah yang besar. Dia meyakini penambahan 15 anggota DPR baru akan bisa memberikan dampak pembangunan sistem demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga bisa mengambil kebijakan untuk tidak meningkatkan anggaran DPR apabila peningkatan kursi DPR ini nantinya benar-benar sudah diterapkan.  Pemerintah, menurut Totok, cukup mengatur kembali dana yang tersedia sehingga cukup untuk semua anggota DPR itu sendiri.

Baca Juga: Terobsesi Golongan Darah, Jepang Dianggap Diskriminatif. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya