Perjalanan Kasus Setya Novanto Masih Panjang, Saat Ini Masih Bikin Jadwal Sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Setya Novanto masih berjalan. Sampai saat ini, Setya Novanto tetap berdalih telah melakukan hal tersebut untuk memuluskan langkahnya dalam memperpanjang kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Tidak hanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang disibukkan dengan kasus ini, nitizen juga ikut bersuara dengan memberikan petisi yang sudah ditandatangi oleh lebih dari 79.399 orang.
Untuk lebih jelasnya, berikut rangkaian kronologi dari kasus Setya Novanto yang dikutip oleh IDNtimes dari berbagai sumber.
8 Juni 2015 – Setya Novanto diduga bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
Seorang anggota DPR yang berinisialkan SN (Setya Novanto) bertemu dengan pimpinan PTFI untuk menyelesaikan kelanjutan kontrak kerja. Dalam pertemuan tersebut PTFI diminta untuk memberikan saham kepada Jokowi dan JK. Selain itu, diduga SN juga meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.
16 November 2015 – Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD atas tudingan melakukan pencatutan nama Presiden RI dan Wakil Presiden RI dalam permintaan saham kepada PT Freport. Namun, Setya Novanto membantah tudingan tersebut dan mengatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan oleh Sudirman Said.
17 November 2015 – Setya Novanto disarankan mundur sementara.
Ronald Rofiandri, Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak supaya Setya Novanto mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Hal ini sebaiknya dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh MKD.
17 November 2015 – Menkopulhukam Luhut diduga terlibat.
Editor’s picks
Selain Setya Novanto, ada satu nama lain yang diduga turut terlibat dalam kasus ini, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang diduga mengetahui saham yang akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Setya Novanto menyebutkan adanya keterlibatan Luhut dalam menentukan besaran saham untuk PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
19 November 2015 – Luhut angkat bicara mengenai kasus ini.
25 November 2015 – MKD digoyang isu suap.
25 November 2015 – Junirmart membantah dugaan suap terhadap anggota MKD.
30 November 2015 – Rapat penyusunan jadwal sidang kasus Setya Novanto.
Rapat Pleno Mahkamah Kehormatan Dewan dilakukan secara tertutup. Rapat ini akan beragendakan penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi atas kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.