Sempat Protes, Ahok Kini Setujui Cuti Kampanye

Kampanye kedua kandidat segera berlangsung pekan depan.

Setelah sebelumnya mengkritik kebijakan cuti dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berubah pikiran. Dia mengatakan akan mengikuti keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai cuti selama kampanye tersebut. Kampanye kedua kandidat rencananya akan segera berlangsung pada pekan depan.

Ahok khawatirkan pembahasan anggaran.

Sempat Protes, Ahok Kini Setujui Cuti KampanyeIDN Times

Dikutip Liputan6.com, (3/3), sebelumnya pada cuti Pilkada yang pertama, Mantan Bupati Belitung Timur mempermasalahkan cuti tersebut karena khawatir dengan masalah pembahasan anggaran. Jika cuti, Ahok takut anggaran yang sudah disusunnya akan berubah saat disepakati oleh DPRD. 

Sebenarnya, kata Ahok, dia adalah sosok yang hobi kerja. Namun, jika ada perintah untuk cuti juga tidak masalah baginya. Dia juga menegaskan bahwa keputusannya tersebut bukan suatu bentuk kepasrahan. Namun sebuah tindakan yang taat akan peraturan.

Ahok bahkan sempat mengajukan judicial review.

Sempat Protes, Ahok Kini Setujui Cuti KampanyeIDN Times

Tahun lalu Ahok pernah mengajukan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang mengharuskan petahana mengambil cuti kampanye.

Ahok menegaskan tidak ingin menghapus Undang-Undang tersebut. Dia mengaku hanya merasa keberatan dengan "paksaan" cuti tersebut.  

Baca Juga: Ahok dan Sandiaga Saling Klaim Jakarta Creative Hub. 

Terkait kapan waktu cuti tersebut, Mendagri masih terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu.

Sempat Protes, Ahok Kini Setujui Cuti KampanyeIDN Times

Terkait pengambilan cuti tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih membahas hal tersebut dengan penyelenggara pemilu (KPU). Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 mengharuskan pasangan Ahok-Djarot untuk sekali lagi mengambil cuti.

Dua pasangan calon kepala daerah Jakarta akan bertarung memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat akan berhadapan dengan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca Juga: Mengejutkan, Relawan Agus-Sylvi Nyatakan Dukung Ahok Djarot. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya