Sidang "Kopi maut" Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena Sianida

Sidang penentuan vonis terhadap Jessica harus dilakukan mulai 21 Oktober 2016

Sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli. Hidayat Bostam kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa ada dua ahli yang dihadirkan, mereka adalah satu ahli toksikologi dan ahli hukum pidana.

Dilansir Viva.co.id, (25/8), ahli toksikologi yang akan diminta kesaksiannya adalah I Made Gelgel Wirasuta dari Universitas Udayana Bali yang sempat batal bersaksi pada Kamis 18 Agustus 2016 kemarin karena terdakwa mengalami sakit tenggorokan.

Baca Juga: 10 Alasan Jessica Kumala Wongso Berpeluang Besar Menang di Praperadilan. 

Sidang Kopi maut Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena SianidaMuhammad Luthfi Rahman/merdeka.com

Sementara itu, kuasa hukum baru mengetahui adanya kesaksian dari ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada pada sidang hari ini, yaitu Profesor Eddy Hiariej.

Nantinya, sidang penentuan jatuhnya vonis terhadap Jessica harus dilakukan mulai 21 Oktober karena masa tahanan terdakwa akan habis pada 5 November 2016. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atas tewasnya Wayan Mirna Salihin di RS Abdi Waluyo Jakarta usai meminum es kopi Vietnam bercampur sianida di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Lagi-lagi Otto keberatan dengan hadirnya saksi tambahan.

Sidang Kopi maut Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena SianidaAtet Dwi Pramadia/Media Indonesia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus kopi beracun hari ini. Pada awal persidangan, penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, merasa keberatan karena JPU tiba-tiba menghadirkan saksi ahli hukum pidana dalam sidang hari ini. Menurutnya, agenda sidang hari ini hanya menghadirkan saksi toksikologi.

Otto juga mempertanyakan independensi keterangan ahli hukum pidana nanti di dalam persidangan. Merespon hal itu, JPU Ardito Muwardi menuturkan bahwa alasan pihaknya menghadirkan ahli pidana dalam sidang hari ini adalah untuk menjelaskan keahliannya dalam koridor hukum pidana.

Perdebatan antara JPU dan penasihat hukum Jessica pun terjadi. Kemudian, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta kedua belah pihak untuk tidak berdebat. Setelah bermusyawarah dengan hakim anggota, Kisworo akhirnya mempersilahkan saksi ahli hukum pidana menjelaskan pendapatnya sesuai keahlian, dengan catatan tidak memberikan kesimpulan.

I Made Agus menegaskan Mirna meninggal karena racun sianida.

Sidang Kopi maut Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena Sianidakompas.com

Sidang kasus pembunuhan kopi bersianida kembali menghadirkan ahli toksikologi foresnsik, I Made Agus Gelgel yang dalam kesaksiannya menegaskan I Wayan Mirna Salihin meninggal akibat racun sianida.

Hal tersebut berdasarkan gejala-gejala keracunan yang diakibatkan oleh sianida yang mampu menghancurkan lambung dalam hitungan menit. Kandungan sianida di lambung Mirna adalah ion sianida (CN) = 0.20 mg/l, diperkirakan sianida yang masuk ke tubuh Mirna mencapai 12 hingga 27 miligram.

Sidang Kopi maut Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena SianidaRicardo/jpnn.com

Hal tersebut sempat menjadi perdebatan terkait perkiraan jumlah dari sianida yang dikonsumsi Mirna. Tapi kemudian I Made menjelaskan jika sianida bisa menguap menjadi karbon monoksida, NH3 dan asam sulfat.

Perkiraan jumlah tersebut bisa diprediksi. Dia juga menjelaskan jika perbedaan iritasi lambung yang biasa dialami oleh banyak orang dan yang dialami Mirna sangatlah berbeda. Lambung mungkin luka tapi tidak di seluruh lambung. Berbeda dengan Mirna. Dalam tubuh Mirna terjadi korosif yang membuat hancur dan pendarahan. Artinya senyawa asing yang masuk seketika tersebut jumlahnya besar dan bersifat korosif.

Kesimpulan dari keterangan saksi ahli.

Sidang Kopi maut Jessica: Ahli Toksikologi Pastikan Mirna Tewas Karena SianidaRosa Panggabean/beritasatu.com

Karena Made menggunakan bahasa yang sangat teknis, JPU Sugih Carvalho, menyimpulkan keterangan Made. Intinya adalah banyak sianida yang masuk ke tubuh korban.

Made kemudian menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Menurut Made, sifat sianida itu bisa mencegah masuknya oksigen ke tubuh orang yang mengkonsumsinya. Karena banyaknya asupan sianida di tubuh korban dan sianida itu diserap sel-sel dan membentuk gas hingga akhirnya sel-sel tubuh korban tak bisa menerima oksigen.

Namun Made tidak bisa menyebutkan siapa yang memasukkan racun sianida ke kopi Mirna. Menurut Made, racun tersebut dimasukkan setelah kopi itu jadi. Dengan demikian dia menyimpulkan, ketika kopi itu jadi, sianida dimasukkan dan diaduk hingga larut bersama kopi. Tapi siapakah yang memasukkannya, Made menjawab tidak tahu.  

Baca Juga: Ayah Mirna: Kecerdasan Jessica Mampu Meloloskan Dirinya dari Lie Detector. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya