Telkom Blokir Netflix, Apakah Aturan di Indonesia Terlalu Ketat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kehadiran Netflix di Indonesia mendapatkan antusiasme yang tinggi dari sejumlah masyarakat. Pasalnya kehadiran Netflix memudahkan para pecinta video streaming untuk mengakses film dan konten hiburan lain.
Sayangnya, ternyata tak semua orang antusias dengan kehadiran Netflix. Direktur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan mengeluarkan penyataan bahwa perusahaanya telah memblokir akses ke layanan video streaming Netflix.
Alasannya adalah karena Netflix masih belum memenuhi regulasi yang ada di Indonesia. Tepat pada tanggal 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, semua sambungan internet dari Telkom tidak akan bisa mengakses situs Netflix. Dengan adanya aturan ini, maka pelanggan Telkom Group yaitu IndiHome, WiFi (@wifi.id) dan Telkomsel tidak akan lagi bisa menikmati layanan video streaming Netflix yang mereka inginkan.
Baca Juga: 21 Meme KPI Vs Tayangan Indonesia
Selain itu, Telkom juga menyebutkan adanya konten berbau pornografi yang ada di layanan Netflix. Mereka menganggap banyak konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia ternyata tersedia di dalamnya. Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Telkom ingin menjadi contoh dengan menegakan kedaulatan NKRI (Negara Kedaulatan Republik Indonesia) dalam berbisnis.
Editor’s picks
Pemblokiran Netflix merugikan para pelanggan Telkom.
Pemblokiran ini tentunya merugikan bagi para pelanggan Netflix yang memakai jaringan internet Telkom. Para pengguna tidak bisa lagi menikmati hiburan dan film-film yang ada di Netflix padahal sudah subscribe dengan biaya yang mencapai ratusan ribu per bulan.
Masalah ini tentunya menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Pasalnya pemerintah juga masih belum memberikan solusi yang signifikan terkait masalah ini. Pihak Telkom juga tidak memberikan batas waktu sampai kapan Netflix dinyatakan sebagai konten terlarang di jaringan seluruh layanan internetnya.
Namun, pengguna tidak perlu cemas karena pemblokiran itu tak akan berlangsung selamanya hingga Netflix memenuhi ketentuan UU 33/2009 dan ketentuan lain yang berlaku di Indonesia.
Sebagaimana di Singapura dan di Italia, layanan Netflix juga pernah diblokir sampai akhirnya Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut. Di Vietnam, pemerintah setempat juga pernah meminta Netflix supaya memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan konten yang disalurkan tunduk dengan aturan yang ada di Vietnam.